Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Sejumlah pejabat publik Kota Banjar, Jawa Barat terlihat asyik ngopi di Cikobis (Ciamis Kopi Bis) tanpa menjaga jarak ataupun memakai masker.
Videonya tersebar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial. Pada video terlihat Wakil Walikota Banjar, Nana Suryana, dan pejabat publik dari Dinas KUMKMP dan Disporapar Kota Banjar berkerumun sambil ngopi tanpa protokol kesehatan. Bahkan Nana Suryana, terlihat bernyanyi saat berada di Cikobis tersebut.
Ketua PHRI Kota Banjar Deni Irawan mengatakan, dirinya yang melihat video tersebut merasa miris. Saat pandemi Covid-19, pemimpin yang seharusnya mengedukasi masyarakat malah memberi contoh yang tidak baik.
“Saya juga sudah berkunjung untuk menjajaki konsep kerjasama antara BP2D Ciamis dan BP2d Kota Banjar. Namun berhubung masih Covid-19, seharusnya Cikobis jangan dulu muncul ke permukaan,” katanya, Selasa (17/11/2020).
Ia menambahkan, saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Banjar meningkat setiap harinya. Karena itu, Deni mengaku khawatir, keberadaan Cikobis malah akan menjadi bumerang dan memunculkan cluster baru.
“Belum lagi kondisi di dalam bis full kapasitas tanpa menerapkan physical distancing dan menjaga jarak, juga tidak memakai masker, yang sangat saya sesalkan pejabat publik sekelas wakil walikota, Dinas KUMKMP dan Disporapar tidak memberikan contoh dan suri tauladan yang baik,” tegasnya.
Hal tersebut, kata Deni, sangat kontra produktif dengan yang usaha yang telah dilakukan oleh Satgas Covid-19.
Setiap hari Satgas Covid-19 Kota Banjar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan 3M.
“Bahkan hampir setiap hari ada operasi yustisi untuk menegakkan aturan dan pelanggaran tentang protokol kesehatan.Saya mendapati video dan foto wakil walikota Banjar tersebut sudah menyebar di group WA dan sosmed,” katanya.
Cikobis di Kota Banjar Tanpa Koordinasi
Selain itu, lanjut Deni, selama Cikobis beroperasi di Kota Banjar, tidak ada jalur resmi yang mengatur jalan yang harus dilalui oleh Cikobis tersebut.
“Seharusnya Cikobis ini berkoordinasi dengan Dishub, Satlantas Polres,dan para pelaku usaha, tentang peraturan perjalanan Cikobis ini,” katanya.
Jika tidak ada koordinasi, menurut Deni, takutnya Cikobis menganggu pelaku usaha lain.
“Saya juga menanyakan hal ini kepada Kapolres dan BPPKAD via telepon tentang keberadaan Cikobis ini dan ternyata mereka baru belum mengetahui keberadaannya dan baru mengetahuinya setelah saya menanyakan tentang Cikobis ini,” jelasnya.
Keberangkatan Cikobis ini sendiri bermula dari pintu singa Kota Banjar dan memutar di sekitaran Kota Banjar.
“Jika keberangkatan dari jalan Pintu Singa, Kota Banjar, itu bisa menutupi sebagian badan jalan. Seharusnya bis ini ditempatkan atau berangkatnya harus sesuai perundang-undangan atau peraturan dari Perda,” tegasnya.
Deni juga menambahkan, Cikobis bisa juga parkir di taman Kota Banjar. “Jika parkir di Taman Kota Banjar bisa membantu para pelaku UMKM dan PKL yang berada di sana,” pungkasnya.
Sementara itu, Koran HR sudah menghubungi Wakil Walikota Banjar, namun yang bersangkutan enggan memberikan komentar terkait permasalahan tersebut. (Aji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu