Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Menyusul adanya salah seorang karyawan yang bekerja di lingkungan kantor Setda Banjar, Jawa Barat, terpapar virus Corona, Pemkot akhirnya menetapkan sistem work from home (WFH).
Menurut, Jubir Satgas Covid-19, Agus Nugraha, pemberlakuan kebijakan WFH tersebut akan berlangsung sampai hari Selasa tanggal 24 November 2020 mendatang.
Namun, kata Agus Nugraha, kebijakan masa berlakunya WFH sampai hari Selasa mendatang tersebut apabila tidak ada pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab tes.
Jika ada pegawai yang memang positif berdasarkan hasil swab, maka kebijakan WFH akan ada perpanjangan lagi hingga 14 hari lagi sesuai masa inkubasi virus Corona.
“Sekarang kita berlakukan WFH sampai hari Selasa pekan depan. Semua pegawai juga langsung kami wajibkan mengikuti swab tes oleh tim Satgas tanpa terkecuali,” kata Agus Nugraha kepada awak media, Jum’at (20/11/20).
Swab tes tersebut, lanjutnya, sebagai upaya preventif untuk meminimalisir terjadinya resiko penularan yang lebih banyak karena kemungkinan adanya kontak erat.
Nantinya, seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Setda Banjar saat kembali memasuki masa kerja pada hari Rabu mendatang, juga harus membawa surat keterangan hasil swab test negatif Covid-19.
“Bagi pegawai yang tidak mengikuti pengambilan spesimen pada hari ini wajib melakukan swab tes secara mandiri,” terang Agus Nugraha.
Baca juga: FPRB Kota Banjar Bersama BPBD Sterilisasi Kampus STISIP
137 Pegawai Setda Banjar Swab Tes
Sementara itu, berdasarkan keterangan Pelaksana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Banjar, dr. Agus Budiana, dari pengambilan spesimen yang dilakukan oleh tim Satgas jumlahnya ada 137 pegawai yang mengikuti swab tes.
Setelah ini kata dr. Agus, sampel spesimen tersebut akan dibawa ke rumah sakit umum daerah RSUD Banjar guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pemeriksaan spesimennya di RSUD. Semoga hasilnya nanti bisa keluar dalam waktu dekat ini,” ujarnya. (Muhlisin/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid