Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Galuh, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memberikan hadiah menarik kepada puluhan pelanggan.
Direktur PDAM Tirta Galuh Ciamis, Cece Hidayat mengungkapkan, pemberian hadiah itu dalam upaya memberikan pelayanan kepada pelanggan PDAM Tirta Galuh, yang membayar air tepat waktu.
“Antusias dalam penyelenggaraan Give Away ini sangat luar biasa. Itu terbukti yang mengikuti hampir 6.321 pelanggan,” ungkap Cece kepada HR Online, Senin (23/11/2020).
Sementara untuk penyelenggaran hadiah untuk pelanggan terbaik yang tepat waktu bayarnya ini selama 2 bulan.
Sedangkan untuk syarat mengikuti Give Away, pelanggan harus upload bukti pembayaran 3 bulan terakhir di instastory Instagram.
Adapun caranya adalah dengan tag akun resmi milik PDAM Tirta Galuh, ditambahkan Hastag Yubayar’airtepatwaktu.
Cece mengatakan, pada penyelenggaraan hari ini Senin (23/11/2020), merupakan acara puncak dengan membagikan hadiah utama serta hiburan. Sementara untuk pembagiannya langsung oleh Bupati Ciamis secara simbolis.
“Insyaallah rencananya akan kami selenggarakan setiap tahun. Dengan tujuan, memberikan sebuah servis kepada semua pelanggan PDAM Tirta Galuh Ciamis,” katanya.
Sementara itu, Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, mengucapkan selamat kepada para pemenang give away yang PDAM Tirta Galuh selenggarakan.
Menurutnya, meski pemberian hadiah atau Give Away masih dalam situasi pandemi Covid-19, namun antusias warga yang mengikuti sangat luar biasa.
“Untuk penyerahan memang dilakukan secara simbolis. Akan tetapi, tidak menghilangkan kemeriahan acara,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Herdiat berpesan kepada para pelanggan PDAM Tirta Galuh harus ikut mensosialisasikan dan menjadi pelopor dalam mengingatkan penerapan 3M.
“Situasi kali ini bisa dikatakan kejadian luar biasa. Bahkan peningkatan kasus Covid-19 sangat luar biasa. Sehingga, semua harap harus ikut bahu-membahu dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan ikut mempedomani protokoler kesehatan 3M,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto