Metode belajar saat pandemi secara online ternyata tidak efektif. Tak hanya anak-anak yang makin terbebani, guru pun tidak mampu melaksanakan kurikulum darurat. Karena itu pemerintah perlu segera mencari solusi agar pendidikan tidak makin tertinggal.
Demikian dikemukakan Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti MSi dan Prof Adrianus Meliala PhD dari Ombudsman saat berbicara pada dialog di Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, belum lama ini dan disiarkan di Channel YouTube BNPB.
Sedangkan Dr Juandanilsyah SE MA, Koordinator Bidang Peserta Didik Direktorat SMA, Kemendikbud juga mengakui banyaknya kelemahan pelaksanaan belajar daring selama masa pandemi Covid-19.
“KPAI telah menerima ratusan keluhan beratnya cara pembelajaran jarak jauh. Banyak anak-anak yang stres karena setiap hari guru hanya memberi tugas,” kata pengamat pendidikan ini.
Baca juga: Sebelum Dianggap Manjur, Keamanan Vaksin Covid-19 Paling Utama Diuji
Metode belajar saat pandemi yang hanya memberikan tugas ternyata juga berkaitan dengan kemampuan guru. Bahkan, menurut Retno, tak sedikit guru dan sekolah yang tidak menerapkan kurikulum baru berdasarkan edaran dari Sekjen Kemendikbud.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kata dia, telah melakukan survei ke 19 kabupaten dan kota se-Indonesia untuk memantau penerapan edaran Sekjen Kemendikbud tentang kurikulum darurat tersebut.
“Banyak daerah yang kurang bisa memahami kurikulum baru ini. Hanya ada 5 daerah saja yang telah menerapkannya. Selebihnya masih menggunakan Kurikulum 2013 yang tentu saja memberatkan siswa,” katanya.
Sementara itu Dr Agnes Tuti Rumiati MSc, Ketua Pusat Kajian SDG’s ITS Surabaya justru mempertanyakan kurikulum baru yang bersifat darurat. Sebab, kata dia, banyak guru yang memahaminya sebagai pengurangan mata pelajaran.
Baca juga: Menristek: Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Sangat Dibutuhkan
“Kurikulum seharusnya tidak boleh dikurangi tetapi dimampatkan. Mengurangi pelajaran justru akan menurunkan standar kompetensi kita. Ini tidak boleh terjadi,” kata Tim Pakar Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 ini.
Kesenjangan Metode Belajar Saat Pandemi
Retno mengatakan bahwa penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai metode belajar saat pandemi Covid-19 membutuhkan pedoman standar yang jelas. Apakah harus menggunakan aplikasi daring atau cukup secara luring.
Tidak adanya pedoman pelaksanaan PJJ, menurut Komisioner KPAI ini, justru telah menimbulkan disparitas yang semakin lebar. Kesenjangan antar sekolah yang ada selama ini akan menjadi semakin jauh dan merugikan anak-anak kurang mampu.
Dari hasil monitoring ke berbagai daerah KPAI juga menemukan banyaknya anak kurang mampu yang tidak terlayani secara baik dalam proses PJJ. Begitu juga banyak guru yang tidak mampu beradaptasi dengan cara belajar saat pandemi.
Kelemahan PJJ ini juga diakui Dr Juandanilsyah. Pejabat Kemendikbud ini menyatakan bahwa pembelajaran secara online dirasakan sulit utamanya untuk anak-anak yang ada pada pendidikan dasar.
“Karena itu untuk beberapa daerah yang berada dalam zone hijau sebenarnya bisa melakukan pembelajaran tatap muka. Namun tentunya dengan syarat yang sangat ketat. Kebijakan itu pun diserahkan ke daerah,” katanya.
Baca juga: Aplikasi Perubahan Perilaku 3M Pantau 3,8 Juta Titik Tangkal Corona
Namun Prof Adrianus Meliala menilai kebijakan tentang perubahan cara belajar saat pandemi harus berdasarkan kebijakan dari pusat. “Kesiapan seperti ini seharusnya jangan diserahkan pada sekolah tahu daerah,” katanya.
Anggota Ombudsman RI ini juga mendesak Kemendikbud untuk segera mencari solusi baru setelah metode PJJ dinilai tidak efektif. “Pandemi sudah 8 bulan. Masa masih dianggap sebagai force major terus,” ujarnya mempertanyakan.
Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2021
Hal senada juga diungkapkan Retno. Menurut Komisioner KPAI Bidang Pendidikan ini, perlu sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan cara belajar saat pandemi yang lebih efektif.
Kemendikbud, kata Retno, juga perlu melibatkan berbagai pihak terkait lainnya agar tidak hanya menunggu hingga pandemi berakhir.
“Rencananya akhir November ini KPAI akan mengumumkan konsep usulan kepada Kemendikbud. Rumusan ini berdasarkan hasil survei ke berbagai daerah,” katanya.
Konsep usulan ini, menurut Retno, berisi aturan standar dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka yang diharapkan bisa dimulai tahun 2021. Metode belajar saat pandemi ini diharapkan bisa menjadi masukan untuk solusi bagi Kemendikbud. (Bgj/R2/HR-Online)