Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Menteri KKP ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) atas kasus dugaan suap terkait perizinan usaha tambak, atau pengelolaan komoditas perairan sejenis lainnya di tahun 2020.
Meski KPK sudah menangkap Eddy Prabowo sebagai Menteri KKP, namun hal itu tidak berdampak terhadap usaha tambak benur atau benih udang lobster di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Bahkan, untuk ekspor benur ke luar negeri pun masih tetap berjalan seperti biasanya.
Unang, salah seorang pengepul benur asal Bojongsalawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, mengatakan, pasca Menteri KKP tertangap tangan KPK, aktivitas pembenihan dan pengiriman benur kepada para pemesan masih berjalan normal seperti biasanya.
Baca Juga : HNSI Pangandaran Tolak Jual Beli Baby Lobster
Menurut Unang, dengan adanya “kran” ekspor benur menjadi keuntungan bagi para nelayan. “Pengiriman benur dari Pangandaran ke luar negeri, seperti ke Vietnam, justru saat ini mengalami peningkatan cukup lumayan,” katanya, kepada HR Online, Kamis (27/11/2020).
Unang juga menyebutkan, menjual benur udang lobster ke Vietnam saja besarannya mencapai Rp 10.000 per satu ekor benur. Untuk satu penjualan saja, kata Unang, bisa tembus sampai ratusan ekor benih udang lobster ke luar negeri.
Ia juga mengatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah membuka “kran” ekspor benur lobster. Para nelayan dan petambak benur lobster juga mendapat untung besar.
“Justru para penambak bukan hanya membudidayakan udang lobster saja, tetapi mereka pun menerima berbagai ukuran jenis benur yang nelayan jual. Tentunya dengan harga bervariasi, tergantung jenis dan ukurannya,” kata Unang. (Ntang/R3/HR-Online)