Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Toserba Pajajaran Kota Banjar, Jawa Barat, menerapkan protokol kesehatan (prokes) bukan hanya untuk pegawainya saja, melainkan juga pengunjung. Salah satunya prokes tersebut yaitu wajib pakai masker.
“Kami sudah melaksanakan protokol kesehatan sesuai standar yang pemerintah anjurkan. Seperti pada bagian kasir memakai face shield,” ucap staff Toserba Pajajaran Agus Hendrawan, kepada HR Online, Sabtu (7/11/2020).
Selain itu, lanjutnya, pihak Toserba Pajajaran juga mengecek suhu tubuh pada setiap pengunjung atau konsumen maupun karyawannya.
Apabila suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, maka tidak boleh masuk dulu, lalu petugas menyuruh orang tersebut untuk duduk terlebih dulu.
“Setelah lima menit maka akan kami cek lagi suhu tubuhnya. Jika masih 37 derajat celcius, maka tetap tidak boleh masuk,” katanya.
Bukan hanya memastikan pengunjung atau calon konsumen wajib pakai masker, Toserba Pajajaran juga selalu mengingatkan konsumen untuk wajib cuci tangan terlebih dulu.
“Kami juga menyediakan tempat cuci tangan, dan biasanya satpam mengingatkan konsumen yang masuk untuk mencuci tangannya terlebih dahulu,” tuturnya.
Tetap Ada yang Bandel Meski Toserba Pajajaran Kota Banjar Sudah Imbau Wajib Pakai Masker
Meski sudah mengimbau kepada konsumen untuk wajib pakai masker, namun Agus tidak menampik masih ada saja pengunjung yang tidak memakainya. Atau ada juga yang memakai masker, namun menggunakannya tidak benar, seperti menurunkannya ke dagu.
“Walaupun kami sudah menerapkannya, masih ada saja konsumen yang tidak mentaatinya,” ujarnya.
Namun, jika petugas keamanan mendapati konsumen tidak pakai masker atau melihat dari CCTV, maka mereka akan langsung menegurnya.
“Jika melihatnya akan langsung kami tegur. Biasanya mereka beralasan lupa atau ketinggalan di kendaraan. Tapi, tidak ada alasan, karena bagi yang tak mempunyai masker, kami menyediakannya,” ucapnya.
Selain itu, untuk antrean di kasir, satu kelaurga hanya boleh mengantre 1 orang. sedangkan sisanya menunggu di luar. “Untuk antreannya juga kami batasi, atau berjarak 1 meter,” kata Agus.
Agus menambahkan, biasanya ada razia dari Polres Kota Banjar setiap 2 minggu sekali. Hal itu untuk mengecek kepastian penerapan protokol kesehatan.
“Kami pesan kepada konsumen untuk jaga kesehatan. Dan harus sadar diri, juga harus menaati prokes seperti 3 M. Yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” pungkasnya. (Aji/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto