Login info.gtk.kemdikbud.go.id bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT gaji guru honorer atau bukan?
Besar BLT guru honorer ini Rp 1,8 juta yang merupakan bagian dari program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemdikbud.
Penerimanya adalah para pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS. Seperti guru, dosen, guru yang mendapat tugas dari kepala sekolah, guru PAUD, dan tutor atau guru pendidikan kesetaraan.
Selain itu, BLT guru honorer ini juga untuk para petugas perpustakaan, petugas laboratorium, dan petugas administrasi. Target Kemdikbud bisa menyalurkan BLT guru honorer ini untuk 2 juta penerima.
Login info.gtk.kemdikbud.go.id
Jika Anda termasuk target dari penerima BLT gaji guru honorer, Anda bisa mengeceknya langsung ke situs kemdikbud, yakni info.gtk.kemdikbud.go.id.
Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, mengatakan, guru maupun dosen bisa mengakses info penerima pada laman tersebut. Termasuk rekening dan persyaratan yang belum terpenuhi.
Baca Juga: Info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek BLT Guru Honorer Cair Hari Ini!
“Sementara untuk perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti bisa mengecek laman pddikti.kemdikbud.go.id,” katanya.
Pada laman tersebut, guru honorer maupun dosen bisa mengakses informasi terkait status pencairan, rekening bank tempat penyaluran BLT, dan lokasi bank yang akan mencairkan BLT.
Berikut cara mengecek daftar penerima BLT guru honorer:
Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk para guru, sementara dosen bisa mengakses pddikti.kemdikbud.go.id.
Masukkan email yang terverifikasi . Bisa juga Anda mengatur ulang lewat Dapodik sekolah, apabila ada data yang salah.
Selanjutnya Anda gunakan akun yang terverifikasi untuk membuka info GTK. Email yang Anda gunakan juga harus masih aktif.
Apabila Anda sudah berhasil masuk ke laman Info GTK, nantinya segala informasi terkait BLT guru honorer bisa Anda akses. Misalnya status pencairan dan syarat-syarat yang perlu Anda lengkapi.
Syarat Dapat BLT Guru Honorer
Setelah Anda berhasil login info.gtk.kemdikbud.go.id, ada sejumlah persyaratan yang harus Anda penuhi, sebagai berikut:
Anda merupakan WNI terbukti dengan NIK KTP. Selain itu, Anda juga bukan seorang PNS.
Penghasilan yang Anda miliki kurang dari Rp 5 juta per bulan. Jika Anda seorang guru bukan PNS, namun penghasilan lebih dari Rp 5 juta, maka Anda tidak bisa mendapat BLT guru honorer.
Anda juga bukan penerima bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kemnaker atau program yang terkenal juga dengan nama BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, Anda pun tidak tercatat sebagai peserta program Kartu Prakerja setidaknya sampai tanggal 1 Oktober 2020. Jika Anda penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau peserta Kartu Prakerja, maka Anda tidak bisa mendapatkan lagi BLT guru honorer.
Jika memenuhi persyaratan tersebut, Anda bisa login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT guru honorer.
Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, peserta Kartu Prakerja dan penerima BLT BPJS tidak lagi bisa menerima BLT gaji guru honorer. Hal ini untuk menghindari adanya tumpang tindih penerima bantuan.
Dokumen yang Harus Dilengkapi untuk Pencairan BLT Guru Honorer
Apabila Anda sudah memenuhi syarat dan menurut Info GTK termasuk dalam penerima BLT guru honorer, ada sejumlah dokumen yang Harus Anda lengkapi untuk mencairkan BLT.
Dokumen yang harus Anda siapkan KTP dan NPWP. Jika Anda belum memiliki NPWP, Anda masih bisa mendapatkan BLT guru honorer.
Selanjutnya adalah dokumen Surat Keputusan Penerima BSU. Anda bisa mendapatkannya melalui login info.gtk.kemdikbud.go.id dan PDDikti.
Terakhir dokumen yang harus Anda persiapkan adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Surat ini bisa Anda unduh melalui website Info GTK dan PDDikti, beri materai, dan tanda tangani.
Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja, Perbaiki Kesalahan Ini Agar Lolos!
Semua dokumen kecuali KTP dan NPWP bisa Anda dapatkan melalui situs Info GTK dan PDDikti. Jika sudah lengkap, Anda bisa mendatangi bank penyalur.
Selanjutnya Anda lakukan aktivasi rekening untuk mendapatkan BLT gaji guru honorer sebesar Rp 1,8 juta.
Anda bisa mengaktifkan rekening tersebut sampai 30 Juni 2021. Kemdikbud memang sengaja memberikan waktu yang panjang agar para guru honorer dan pendidik lainnya bisa mendapatkan bantuan. Sehingga apabila ada masalah teknis, maka ada cukup waktu untuk memperbaikinya.
Pastikan Anda login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek apakah persyaratan sudah lengkap untuk mendapatkan BLT gaji guru honorer. (R7/HR-Online)