Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjadwalkan debat kandidat calon bupati dan wakil bupati Pangandaran pada 18 November mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin mengatakan, debat kandidat tersebut akan disiarkan langsung oleh salah satu stasiun televisi swasta. “Dan rencananya akan digelar di Kota Bandung,” katanya kepada HR Online, Kamis (5/11/2020).
Muhtadin menambahkan, dengan siaran langsung tersebut, maka masyarakat bisa menyaksikan dan menyimak visi dan misi dari kedua pasangan calon.
“Dengan siaran secara live tersebut, maka tentu akan menjadi perhatian banyak orang. Bukan cuma masyarakat Kabupaten Pangandaran saja, namun siapa saja bisa menonton acara debat kandidat itu nantinya,” imbuhnya.
Baca Juga : Hasil Survei Pilkada Pangandaran, LSI: Jeje-Ujang Masih Unggul 65 %
Selain itu, KPU Pangandaran juga akan menggelar nonton bareng pelaksanaan debat kandidat tersebut. ”Jadi masyarakat bisa ikut menyaksikan bersama-sama secara live, tentunya KPU tetap mempedomani protokol kesehatan,” ucapnya.
Lebih lanjut Muhtadin mengatakan, pihaknya membatasi peserta yang boleh hadir pada acara tersebut. Yaitu, kedua pasang calon dan dari tim kampanye berjumlah 4 orang. 2 orang dari Bawaslu dan komisioner KPU.
Baca Juga : Pantau Pilkada Pangandaran, Kang Emil: Jangan Pasea
“Kedua pasang calon hanya boleh didampingi oleh tim kampanye dengan jumlah 4 orang. Hal itu tentu untuk meminimalisir banyaknya kerumunan, mengingat sampai saat ini kita masih dalam masa pandemi,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto