Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Sejumlah lembaga keagamaan di Pangandaran yang mendapat bantuan Covid-19 dari pemerintah pusat, merasa resah.
Pasalnya, sejumlah oknum ikut merecoki turunnya bantuan sampai melakukan tindakan pemerasan.
Oknum tersebut melakukan pemerasan dengan beragam cara. Ada yang mengaku punya akses ke pemerintah pusat, mengaku utusan organisasi sampai mengatasnamakan wartawan.
Oknum tersebut diantaranya mengaku mempunyai akses di Pemerintah Pusat, mengaku utusan organisasi hingga mengatasnamakan wartawan.
Sejumlah pengelola pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPA di Pangandaran, mengaku kerap kedatangan orang yang mengaku sebagai pengusul bantuan dan bisa mencairkan bantuan.
Dengan berbagai dalih, oknum tersebut sampai meminta komitmen 30 sampai 50 persen dari jumlah bantuan yang bakal diterima.
Bahkan, sejumlah pengurus Ponpes mengaku resah dengan ulah oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Oknum tersebut datang ke lembaga penerima bantuan Covid-19 dengan tujuan mencari kesalahan dan menakut-nakuti pengasuh ponpes.
Beberapa pengasuh pesantren di Pangandaran bahkan ada yang memberikan uang karena awam dan tidak ingin ribet dengan oknum yang mengatasnamakan wartawan tersebut.
Bantuan Covid-19 untuk Kebutuhan Belajar Mengajar
Kasubag TU Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran Supriana menyebut, bantuan untuk lembaga keagamaan itu bersumber dari pemerintah pusat.
“Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar selama masa Pandemi Covid-19, misalnya untuk fasilitas wifi dan alat kesehatan,” ujar Supriana.
Ia mengatakan, jumlah Ponpes di Pangandaran yakni 143, Madrasah Diniyah sebanyak 678 dan TPA/TPQ sebanyak 225.
Bantuan Covid-19 tiap lembaga agama tersebut berbeda-beda. “Untuk pondok pesantren bantuannya Rp 15 juta sementara Madrasah Diniyah dan TPA Rp 10 juta,” katanya.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang