Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pada pekerjaan infrastruktur Kota Banjar, Jawa Barat. Proyek pekerjaan tersebut di Dinas PUPRKP Kota Banjar untuk tahun anggaran 2012-2017.
Untuk hari ini, Kamis (19/11/2020), penyidik lembaga anti rasuah KPK melakukan pemanggilan terhadap dua orang saksi.
Adapun 2 orang saksi terkait kasus dugaan TPK DPUPRKP Kota Banjar tersebut adalah Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPRKP Kota Banjar, Harun Al-Rasyid.
Sebelumnya, Harun merupakan Kabid Bina marga PUPR Banjar tahun 2014-2016.
Kemudian satu orang lagi yakni Gempana Andriansyah seorang wiraswasta.
“Pemeriksaan pada hari ini bertempat di Kantor KPK, Jakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).
Setelah KPK memeriksa beberapa saksi terkait dugaan TPK pada DPUPRKP Kota Banjar, namun lembaga anti rasuah tersebut belum juga mengumumkan atau menetapkan tersangka.
“Pada waktunya nanti penetapan tersangka akan saya sampaikan,” ucap Ali Fikri.
Sementara saat ini, kata Ali Fikri, penyidik KPK masih dalam proses menyelesaikan penyidikan. Kemudian juga masih mengumpulkan dan melengkapi alat bukti.
“Saat ini masih dalam proses menyelesaikan penyidikan, mengumpulkan, dan melengkapi alat bukti,” katanya. (Muhlisin/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto