Berita Pangandaran (harapanrakyat.com).- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pangandaran meraih prestasi 1 tingkat nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kamis (26/11/2020). Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arif Budiman. Sementara untuk piagam diserahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Penghargaan dan piagam itu diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. Muhtadin menerima penghargan didampingi oleh kepala Divisi Hukum Suwardi Maninggesa di Hotel Grand Mercure Jakarta.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, KPU Kabupaten Pangandaran menjadi JDIH terbaik 1 tingkat KPU Kabupaten/kota. “Menyusul Kabupaten Lombok Utara terbaik ke II, sementara terbaik ketiga diraih oleh KPU Kabupaten Tebo,” ujar Muhtadin, Jumat (27/11/2020).
Baca Juga: KPU Pangandaran Temukan 2 Ribu Lebih Surat Suara Rusak
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan KPU RI dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 dan Keputusan KPU No.134/Kpts/KPU/2016 tentang JDIH. Pihaknya mengaku bersyukur dengan penghargaan yang diraih tersebut.
Kata Muhtadin, ini merupakan prestasi untuk semua, terutama para komisioner termasuk di dalamnya divisi hukum, sekretaris, para kasubag dan semua kerabat kerja KPU. “Ini prestasi yang membanggakan bagi lembaga KPU Pangandaran. Semoga dapat menjadi motivasi kami untuk terus mengembangkan JDIH dengan lebih baik lagi,” katanya. (Enceng/R8/HR Online)