Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Penyidik Komisi lembaga anti rasuah KPK mendalami adanya transaksi keuangan dari sebuah perusahaan di Kota Banjar, Jawa Barat. Transaksi tersebut diduga berkaitan dengan pihak dalam kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dugaan adanya transaksi keuangan dari sebuah perusahaan tersebut saat penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi terperiksa Holis Rahman Sutandi, seorang wiraswasta. Pemeriksaan oleh penyidik tersebut bertempat di gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis 5 November 2020.
“Dari saksi Holis Rahman, penyidik mengonfirmasi terkait aktifitas suatu perusahaan yang diduga ada kaitan transaksi keuanganya dengan pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (6/11/2020).
Lanjut Ali, selain Holis Rahman Sutandi, pada hari yang sama, penyidik KPK juga melakukan pemanggilan kepada saksi Gempana Andriansyah yang juga seorang wiraswasta.
Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan tanpa ada keterangan. Selanjutnya penyidik akan kembali melakukan pemanggilan kepada saksi Gempana Andriansyah.
“Yang bersangkutan tidak hadir dan tidak ada keterangan. Penyidik akan kembali melakukan pemanggilan ulang,” katanya.
2 Saksi Mangkir
Diberitakan sebelumnya, dua orang saksi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya mangkir saat akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Dua orang saksi yang mangkir dari pemanggilan penyidik tersebut yakni pengurus CV. Citra Sarana, O Yogiswara. Yogiswara tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2020 di Gedung Merah Putih.
Kemudian saksi terperiksa Irwan Kurniawan (Direktur PT. Pribadi Manunggal) juga tidak hadir namun yang bersangkutan sudah melakukan konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu