Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita BanjarKomisi III DPRD Kota Banjar Dukung Sanksi Denda Pelanggar Prokes

Komisi III DPRD Kota Banjar Dukung Sanksi Denda Pelanggar Prokes

Berita Banjar (harapanrakyat.com).-  Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, turut mendukung rencana Pemerintah Kota Banjar dalam pemberian sanksi berupa denda material sebesar Rp 500 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan sebagaimana hasil rapat koordinasi jajaran Forkopinda belum lama ini.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, peraturan tersebut dibuat tentunya dengan spirit melahirkan ketertiban dan kebaikan untuk semua pihak dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Tapi, sebelum itu tentu harus ada kajian dan pertimbangan yang matang agar munculnya peraturan ini bisa berjalan maksimal.

“Tentu kami menyambut baik rencana itu namun harus disertai pertimbangan yang matang,” ujar Gun Gun kepada HR Online, Rabu (18/11/2020).

Anggota Komisi III DPRD lainnya H Sudarsono menambahkan, sebetulnya sanksi sosial yang selama ini berjalan juga sudah cukup baik.

Tapi kalau memang diperlukan sanksi lebih tegas tentunya pihaknya juga ikut mendukung upaya itu.

Karena menurutnya, pemberian sanksi denda harus bisa menimbulkan efek jera.

Serta bisa menyadarkan masyarakat tentang pentingnya prokes untuk menekan jumlah kasus Covid-19 di Banjar.

Namun demikian, kata H Sudarsono, pembentukan Peraturan Walikota tersebut tentunnya harus menyesuaikan peraturan perundangan yang menjadi rujukan sebagai dasar hukum.

“Terpenting ada acuan dasar hukumnya. Kemudian rumuan pembentukan regulasinya juga harus tepat,” ungkap Sudarsono.

Lebih lanjut, ia menegaskan, setelah regulasi Perwalnya terbentuk, mekanisme pelaksanan penindakannya juga harus diatur secara jelas untuk memudahkan petugas di lapangan.

Selanjutnya, setelah ada sosialisasi tentang Perwal tersebut dalam pelaksanaannya petugas penindakan disiplin juga tidak boleh tebing pilih. Semua yang melanggar harus dikenakan sanksi tegas.

“Ketika mulai diberlakukan semua yang melanggar harus diberikan sanksi tegas. Tidak boleh membeda-bedakan,” tandasnya.

Perwal Masih Proses Penyelesaian

Terpisah, Kabag Hukum Setda Kota Banjar, Wawan Setiawan, mengatakan, terkait Perwal tentang sanksi pelanggar disiplin protokol kesehatan tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian.

Dalam Perwal itu lanjut Wawan, nantinya juga akan diatur secara rinci mengenai mekanisme pelaksanan tekhnis di lapangan termasuk sanksi pelanggar protokol kesehatan untuk pusat perbelanjaan atau pertokoan.

“Kita sedang menyiapkan regulasinya. Saat ini masih proses penyelesaian. Nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Tes Kebugaran Fisik

Calon Jemaah Haji di Kota Banjar Jalani Tes Kebugaran Fisik, Jalan Kaki 1,6 Km

harapanrakyat.com,- Sebanyak 120 calon jemaah haji Kota Banjar, Jawa Barat, yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun 2025, melakukan tes kebugaran fisik yang diselenggarakan...
Oknum Dokter Cabul di Garut

Akhirnya Oknum Dokter Cabul di Garut Ditetapkan Tersangka, Malam Ini Langsung Ditahan

harapanrakyat.com,- Oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pelecehan seksual kepada ibu hamil saat praktik di salah satu klinik swasta akhirnya ditetapkan...
Bewara Ngalaksa 2025

Bewara Ngalaksa 2025 Dimulai, Warga Rancakalong Sumedang Siap Meriahkan Acara Budaya

harapanrakyat.com,- Kegiatan budaya khas Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yakni Ngalaksa kembali menggema di masyarakat. Acara dimulai dengan kegiatan Bewara Ngalaksa 2025 yang berlangsung...
Miras Jenis Tuak

Terima Aduan Masyarakat, Satpol PP Kota Banjar Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Tuak

harapanrakyat.com,- Puluhan liter minum keras (miras) jenis tuak diamankan petugas Satpol PP di wilayah Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat. Petugas Satpol PP...
Dikejar Lebah Odeng

Lagi Asyik Nyabit Rumput Warga Cipaku Ciamis Dikejar Lebah Odeng, Begini Kondisinya

harapanrakyat.com,- Lagi asyik menyabit rumput, Holil warga Desa Cipaku, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikejar lebah odeng, Rabu (16/4/2025). Meski telah berusaha lari...
Program Kartu Berdaya

Warga Pataruman Tagih Janji Program Kartu Berdaya Wali Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga di Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, menagih janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, terkait Program Kartu...