Berita Banjar (Harapanrakyat.com),- Petugas gabungan dari Satpol PP, Polres Banjar, Damkar, Dishub dan BPBD kembali melakukan Operasi Yustisi ke sejumlah titik keramaian, Kamis (5/11/2020). Kesadaran Prokes 3M atau Protokol Kesehatan warga Kota Banjar masih kurang.
Dalam operasi ini petugas masih menemukan warga yang tak pakai masker. Guna memberi efek jera dan meningkatkan kedisiplinan, petugas memberi sanksi sosial berupa sanksi fisik, menyanyikan lagu nasional dan membaca teks Pancasila.
Kasi Binpotmas Satpol PP kota Banjar Tatan Sutanjar menyatakan meski melaksanakan operasi setiap hari, namun masih saja ada warga yang tak patuh. Kesadaran masyarakat menerapkan Prokes 3M masih belum maksimal, umumnya tak pakai masker.
“Kami heran, karena masih ada saja yang melanggar, padahal kami razia masker setiap hari ke beberapa titik keramaian,” ujarnya.
Dalam Operasi Yustisi kali ini, dari 12 orang yang terjaring razia masker 4 orang mendapat sanksi teguran. Yang lainnya ada yang mendapat sanksi fisik berupa push up, menyanyikan lagu nasional dan membacakan teks Pancasila.
“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan memberikan sanksi sosial bagi pelanggar Prokes 3M saat beraktivitas ke tempat ramai,” ucapnya.
Tatan menuturkan dengan rutinnya Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Prokes 3M. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun.
“Kami menghimbau warga selalu bawa dan memakai Maskernya. Jadi masker itu jangan hanya sebagai hiasan takut mendapat teguran. Tapi untuk mencegah dari penularan Covid-19,” tegasnya.
“Jangan hanya menggantungnya ke leher, ketika ada razia baru di pakai. Yang benar itu memakainya semenjak keluar rumah, kemudian menjaga jarak dan senantiasa mencuci tangan dengan air mengalir,” tambahnyanya. (Hendra/R9/HR-Online)
Editor: Dadang