Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis memperpanjang kegiatan belajar mengajar atau KBM daring sampai tanggal 30 November 2020 mendatang.
Hal tersebut sebagaimana adanya surat edaran dari Bupati Ciamis, karena mengingat kasus covid-19 setiap harinya meningkat.
Meskipun KBM daring, namun pemerintah melalui Disdik mengimbau kepada semua guru agar tetap semangat dan jangan kendor menerapkan protokol kesehatan.
“Seiring meningkatnya kasus covid-19, maka dari itu saya imbau agar tetap terus menerapkan prokes, agar terhindar dari virus corona,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Asep Saeful Rahmat, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Bertambah Lagi, Satgas Covid-19 Akan Lockdown Area Pesantren di Kota Banjar
Asep menuturkan, guru harus tetap semangat dalam keadaan apapun. Maka dari itu, saat pandemi ini semua guru harus menjalankan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Penerapan protokol kesehatan covid-19 ini, jangan hanya sendiri, tapi kita juga harus menyampaikan kepada keluarga, tetangga dan siswa agar semua bisa menjalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Kondisi saat ini, lanjutnya, covid-19 tidak hanya menyerang kepada orang yang berusia lanjut, namun semua usia juga bisa terkena virus Covid-19, termasuk balita.
“Semangat jangan kendor untuk menerapkan prokes agar kita semua bisa terhindar dari paparan virus corona. Kemudian, berdoa kepada Alloh SWT, mudah-mudahan wabah covid-19 segera sirna dari Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (DSW/R6/HR-Online)
Editor: Muhafid