Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Penyidik KPK mendalami adanya keterlibatan tim gabungan untuk pemenangan pihak tertentu di pilkada tahun 2013 yang berkaitan dengan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, penyidik mendalami hal tersebut saat mengkonfirmasi saksi terperiksa anggota partai Demokrat (mantan anggota DPRD Kota Banjar) yakni Budi Sutrisno.
“Budi Sutrisno dikonfirmasi terkait dengan adanya pembentukan Tim Gabungan untuk pemenangan pihak tertentu di pilkada tahun 2013 yang terkait dengan perkara ini,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Kasus Korupsi Kota Banjar, KPK Periksa Anggota Partai dan Kabid SDA
Kemudian lanjutnya, dari saksi terperiksa Mulyono, Kabid SDA Dinas PUPRKP Kota Banjar tahun 2008- 2010 penyidik mengkonfirmasi terkait dengan proyek pekerjaan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPRKP Kota Banjar.
“Pemeriksaan dua orang saksi tersebut bertempat di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri.
Diberitakan sebelumnya, pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 penyidik komisi lembaga anti rasuah KPK memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur Dinas PUPRKP Kota Banjar.
Dua orang saksi yang dipanggil menghadap penyidik KPK tersebut yaitu anggota Partai Demokrat Kota Banjar Budi Sutrisno dan Kabid SDA tahun 2008-2010 Dinas PUPR Kota Banjar, atas nama Mulyono. (Muhlisin/R8/HR Online)