Berita Banjar (harapanrakyat.com).- 2 orang saksi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat akan diperiksa terkait dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dua orang saksi yang mangkir dari pemanggilan penyidik tersebut yakni pengurus CV. Citra Sarana, O Yogiswara.
Yogiswara tidak hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan oleh penyidik pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2020 di Gedung Merah Putih.
“Dalam agenda pemeriksaan hari kemarin Yogiswara tidak hadir dan tanpa keterangan,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/11/2020).
Kemudian untuk saksi terperiksa berikutnya yakni, Irwan Kurniawan (Direktur PT. Pribadi Manunggal) juga tidak hadir namun yang bersangkutan sudah konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang.
Dengan ketidakhadiran saksi terperiksa tersebut KPK mengingatkan kepada para saksi yang dipanggil penyidik KPK agar bersifat kooperatif serta hadir memenuhi kewajiban hukum tersebut.
“Untuk Irwan Kurniawan sudah konfirmasi dan akan dilakukan penjadwalan ulang. Kami ingatkan agar para saksi lebih kooperatif,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi DPUPRKP Banjar, KPK Periksa Mantan Sekda Kota Banjar
Diketahui, pada hari Rabu tanggal 4 November 2020 penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 2 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi pengerjaan proyek infrastruktur pada Dinas PUPRKP Kota Banjar.
Dua orang tersebut yakni Irwan Kurniawa sebagai Direktur PT. Pribadi Manunggal dan O Yogiswara sebagai Pengurus CV. Citra Sarana. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang