Pemerintah mengimbau kepada masyarakat, agar jangan buang masker bekas sembarangan. Pasalnya, bisa jadi masker yang sudah dipakai tersebut menjadi media penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah mengimbau kepada masyarakat yang membuang masker bekas pakai tersebut jangan sembarangan. Hal tersebut dengan catatan masker itu adalah sekali pakai.
Apabila Anda memakai masker sekali pakai, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membuangnya.
Untuk yang pertama, masker sekali pakai tersebut setelah Anda gunakan sebelum membuang, robek atau gunting terlebih dulu maskernya.
Hal itu agar tidak didaur ulang, yang bisa jadi dimanfaatkan oleh pemulung atau oknum penjual, lalu dijual ke orang lain. Oleh karena itu, jangan buang masker bekas sembarangan.
Kemudian, setelah masker bekas selali pakai tersebut Anda buang ke tempat sampah tertutup.
Sedangkan untuk masker yang terbuat dari bahan kain bisa Anda gunakan berkali-kali. Namun, setelah memakai masker kain tersebut, segeralah mencucinya.
Apabila Anda tidak ingin langsung mencuci masker tersebut, maka simpan pada tempat atau wadah yang tertutup.
Namun perlu menjadi perhatian, setelah menyentuh atau membuang masker yang akan Anda cuci, maka segera mencuci tangan pakai sabun.
#ingatpesanibu, jangan lupa protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga karak aman, dan mencuci tangan pakai sabun serta air mengalir. Jangan kendor!
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun
Grafis : Adi Karyanto
Editor : Adi Karyanto