Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Meski saat ini Pemkab Ciamis masih memperpanjang proses pembelajaran daring sampai 30 November 2020, namun tetap memperhatikan kualitas pendidikan. Guru Gerilya merupakan metode pendidikan dalam masa pandemi Covid-19 untuk membimbing para siswa SD terutama untuk kelas bawah.
Sekdis Pendidikan Kabupaten Ciamis Asep Saeful Rahmat menjelaskan proses belajar daring tidak semua tingkatan mampu mengikutinya. Untuk siswa kelas bawah seperti kelas 1 dan 2 SD masih memerlukan pendampingan. Terutama untuk belajar membaca dan belajar menulis.
“Melalui Guru Gerilya ini, pendidik mendatangi rumah siswa tapi hanya saat ada kesulitan saja. Orang tua berkomunikasi dengan orang tua siswa, saat ada kesulitan. Nantinya guru akan membimbing anak, dalam hal menulis maupun membaca,” ungkapnya, Jumat (20/11/2020).
Asep mengatakan, melalui cara ini bisa menjaga kualitas pendidikan. Karena belajar dan menulis merupakan sebuah dasar agar siswa mampu mengikuti pembelajaran berikutnya. Selain itu, melalui gerakan ini, siswa bisa bertemu dan menjalin kedekatan dengan gurunya. Namun tetap dengan mempedomani protokol kesehatan.
Dalam penerapannya, Guru Gerilya tidak setiap hari mendatangi rumah orang tua siswa dalam memberikan bimbingan. Namuan hanya setiap dibutuhkan atau paling tidak seminggu sekali atau dua kali.
Meski saat ini Ciamis masuk dalam zona kuning namun tidak buru-buru memberkalukan KBM. Malah melalu Surat Edaran Bupati Ciamis, pembelajaran daring mendapat perpanjangan sampai 30 November 2020. Selain itu juga menghentikan belajar luring secara berkelompok.
“Sampai saat ini Ciamis berlakukan pembelajaran daring. Untuk luring yang belajar berkelompok pun sudah kita hentikan. Adanya Guru Gerilya ini hanya untuk membantu siswa SD tingkat bawah dalam hal belajar dan menulis yang memang tidak bisa menggunakan daring,” pungkasnya. (Dang/R9/HR-Online)
Editor: Dadang