Berita Jabar (harapanrakyat.com),- Pandemi Covid-19 ternyata memiliki dampak positif terhadap lingkungan. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyebut kondisi Sungai Citarum membaik. Akibat pandemi ini, pencemaran sampah pun menurun.
“Pandemi ini ternyata memberi dampak baik terhadap pencemaran sampah sungai yang menurun,” ujar Ridwan Kamil yang juga Dansatgas Citarum Harum dalam webinar IATPI Jabar dari Gedung Pakuan, Sabtu (28/11/2020).
Meski berkurang, namun sampah dari rumah tangga masih saja ada tapi volumenya jauh lebih kecil dari sebelum pandemi.
Ridwan Kamil menerangkan pada tahun 2019 penanganan sampah Sungai Citarum mencapai 46 persen. Untuk target akhir tahun 2020 dapat mencapai 70 persen.
“Harapannya pengelolaan dan penanggulangan sampah pada DAS Citarum bisa terkelola sepenuhnya menggunakan sistem,” jelas Ridwan Kamil.
Lingkungan pun ternyata memiliki pemulihan sendiri saat pandemi Covid-19 ini atau self healing.
Baca Juga : Cegah Perundungan, Gubernur Jabar: Guru Awasi Anak saat Jam Istirahat
Masalah utama Sungai Citarum bukan hanya sampah rumah tangga saja, tapi juga limbah pabrik. Sedikitnya 165 kasus pencemaran telah diproses hukum sejak Perpres 15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran kerusakan DAS Citarum.
“165 kasus ini rata-rata industri yang seenaknya sengaja membuang limbah hasil produksi ke Citarum,” ungkapnya.
Pemprov Jabar kini fokus dalam pemulihan kawasan hulu sungai, yakni perbukitan dan gunung yang saat ini kondisinya kritis. Salah Satunya dengan gerakan menanam 50 juta pohon sejak tahun lalu. Sampai saat ini sudah ada 19 juta pohon yang terealisasi.
Ridwan Kamil berharap pada tahun 2025 persoalan Sungai Citarum bisa terkelola. Untuk anggaran penanganan Citarum sendiri bisa dengan cara kolaboratif, melalui dukungan Bank Dunia, APBN, APBD Provinsi. Totalnya Rp 11,358 triliun.
“Berbagai inisiatif kita lakukan, penanganan Citarum ini bisa dengan kolaboratif. Secara realistis penanganan ini butuh dana tidak murah, jadi perlu tindakan yang besar,” pungkas Ridwan Kamil. (R9/HR-Online/Editor: Dadang)