Berita Jabar (harapanrakyat.com).- Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, bakal memenuhi undangan Bareskrim Polri Jumat (20/11/2020).
Emil diminta Bareskrim untuk memberikan klarifikasi soal dugaan pelanggaran adanya pengumpulan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, pada masa pandemi Covid-19.
Gubernur Emil bakal datang ke kantor Bareskrim bersama Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setda Jabar.
Ia mengungkapkan, sebagai warga negara yang taat hukum, pihaknya bakal memenuhi undangan Bareskrim Polri.
“Saya akan hadiri undangan bersama Kepala Biro Hukum,” ujar Emil, Kamis (19/11/2020) di gedung Sate, Kota Bandung.
Emil menyebut, Bareskrim Polri bakal meminta klarifikasi terhadap dirinya terkait adanya kegiatan pengumpulan massa di Kabupaten Bogor.
Tak hanya Emil, sejumlah pihak lainya juga turut dimintai keterangan oleh Bareskrim.
“Pihak Kepolisian meminta klarifikasi dari beberapa pimpinan wilayah tempat peristiwa itu terjadi. Meski asal muasal dan latar belakang kondisinya tak bisa dipersamakan,” jelas Emil.
Baca Juga: Gubernur Jabar Launching WJIS 2020, Diikuti 700 Investor
Ia pun menegaskan, jika undangan Bareskrim Polri bukan untuk pemeriksaan, melainkan untuk memberikan keterangan berkaitan dengan kegiatan di Bogor yang diduga melanggar prokes.
“Pak Anies juga sudah memberikan klarifikasinya, saya juga menerima surat kemarin sore untuk dimintai keterangan. Jadi bukan diperiksa ya, tapi dimintai keterangan tambahan berkaitan acara di Bogor,” katanya.
Emil menambahkan, sistem pemerintahan di Jawa Barat berbeda dengan DKI Jakarta.
Menurutnya, kewenangan teknis, seperti acara masyarakat, itu ada di level Bupati atau Wali Kota.
“Hubungan provinsi dan kabupaten/kota sifatnya hanya koordinatif,” pungkas Emil. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang