Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Dinas Sosial atau Dinsos Kabupaten Ciamis hanya menyediakan 40 kuota bantuan untuk pasien Covid-19 yang kurang mampu.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Pemberdayaan Sosial Dinsos Ciamis, Rinto, melalui stafnya Nur Nurdin Rabu (18/11/2020).
Ia mengatakan, sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di bidang pemberdayaan sosial, pihaknya hanya mendapat anggaran Rp 46.200.000, pada tahun 2020 ini.
“Anggaran tersebut untuk membantu 40 orang masyarakat kurang mampu yang terkena positif Covid 19,” ujar Nurdin.
Adapun prosedur yang harus ditempuh untuk menerima bantuan tersebut yakni pihak desa ataupun kelurahan mengajukan dengan melengkapi persyaratan KTP, KK maupun keterangan harus di isolasi dari gugus tugas.
Nurdin menyebut, sampai hari ini masyarakat positif Covid-19 kurang mampu yang sudah menerima bantuan dari Dinsos sebanyak 24 orang.
“Saat ini masih ada kouta untuk 26 orang lagi,” katanya.
Meski kasus positif Covid-19 terus meningkat, namun tidak banyak masyarakat yang menuntut bantuan dari pemerintah.
“Masyarakat saat ini banyak yang swadaya membantu pasien covid-19 baik secara moril ataupun materil, sehingga pemerintah sedikit terbantu,” ungkap Nurdin.
Nurdin berharap kasus covid 19 di Ciamis menurun dan masyarakat pun harus sadar menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M.
“Kita Dinsos Ciamis juga selalu mengimbau warga agar selalu menerapkan prokes 3M, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun,” pugkasnya. (Fahmi/R8/HR Online)