Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Tim Satgas Penanganan Covid-19 akan memberlakukan lockdown di area pesantren yang jadi klaster penularan Covid-19 di Kota Banjar, Jawa Barat.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar, Jawa Barat, Agus Nugraha, kembali menyampaikan adanya penambahan kasus positif Covid-19. Kasus baru tersebut berasal dari kluster pondok pesantren di Kecamatan Langensari sebanyak 6 orang.
Menurut Agus Nugraha, 6 orang santriwati terpapar virus Corona dari kluser pondok pesantren tersebut semuanya masih berusia remaja belasan tahun.
Mereka positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test dari kasus tracking kontak erat dengan pasien positif sebelumnya. Pasien sebelumnya juga masih seorang santriwati di pondok pesantren itu.
“Hari ini ada penambahan 6 orang kasus positif dari kluster pondok pesantren,” kata Agus Nugraha kepada awak media usai rakor di Kantor Setda Kota Banjar, Senin (16/11/2020).
Dengan adanya penambahan sebanyak 6 orang santriwati positif Covid-19 tersebut, lanjutnya, tim Satgas akan menerapkan kebijakan lockdown di seluruh area pondok pesantren.
Kebijakan tersebut sudah berdasarkan kajian analisis serta data laporan di lapangan. Tujuannya untuk memproteksi wilayah di sekitar pondok pesantren supaya lebih steril.
“Tim Satgas bersama TNI-Polri akan melakukan pembatasan dan pemantauan di lokasi pondok pesantren. Termasuk tim medis juga akan ditambahkan untuk penangan pasien yang menjalani isolasi mandiri,” tandas Agus.
36 Spesimen Hasilnya Belum Keluar
Di tempat yang sama, Plt Dinas Kesehatan Kota Banjar, Budi Hendrawan menambahkan, dari 53 jumlah pengambilan sampel spesimen tracking kluster pesantren tersebut, 36 spesimen hasilnya sudah keluar. Hasilnya kebanyakan positif Covid-19.
Saat ini lanjutnya, masih tersisa 17 spesimen yang hasilnya masih dalam proses antrian atau masih menunggu konfirmasi. Sedangkan yang hasilnya positif dengan penambahan hari ini jumlahnya sudah mencapai 27 orang.
“Masih ada 17 spesimen lagi yang menunggu konfirmasi. Jadi masih ada kemungkinan untuk terjadinya penambahan kasus positif dari kluster pesantren ini,” ujar Budi Hendrawan.
Menyikapi akan adanya kebijakan lockdown di area pondok pesantren, hal tersebut untuk memudahkan proses penanganan dan pencegahan agar penyebaran virus bisa dikendalikan.
Selain itu, kebijakan tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang diambil oleh semua pihak. Hal ini dalam upaya sterilisasi wilayah serta meminimalisir resiko penularan di kawasan tersebut.
“Untuk SK penutupan area pesantren itu sudah kami ajukan. Kami harap warga masyarakat tetap waspada serta lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona ini,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu