Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Wali Kota ditahan KPK karena kasus dugaan suap, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa roda pemerintahan Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akan terus berjalan.
Hal itu Wakil Wali Kota Tasikmalaya sampaikan saat menggelar konferensi pers, bertempat depan Kantor Setda Kota Tasikmalaya, Senin (26/10/2020).
“Hari ini saya akan memberikan penjelasan seputar keberadaan wali kota yang kemarin pada hari Jum’at, tanggal 23 Oktober 2020, KPK resmi menahannya. Apa yang beliau alami saat ini tentunya salah satu dari konsekwensi jabatan. Mau tidak mau, suka tidak suka harus beliau hadapi. Namun pada intinya, roda pemerintahan Kota Tasikmalaya akan terus berjalan,” ungkap Muhammad Yusuf.
Baca Juga : Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK Terkait Dugaan Suap Rp 700 Juta
Selain itu, ia juga menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas penahanan Wali Kota Tasikmalaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf pun berharap proses hukum dapat berjalan lancar, serta menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
“Saya sebagai wakil negara yang baik menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sebagai manusia biasa, wali kota tidak luput dari kesalahan dan kelemahan. Apapun yang terjadi saat ini sudah kehendak dan ketentuan dari Allah SWT yang harus kita terima dengan ikhlas dan penuh kesabaran,” ucap Muhammad Yusuf. (Apip/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah