Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- Tulisan “DPR Goblog” menghiasai dinding gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (7/10/2020).
Selain itu, masih banyak lagi tulisan berbahasa kasar menghiasi gedung legislatif tersebut.
Tulisan tersebut sebagai bentuk kecaman massa aksi yang melakukan demo ke DPRD Tasik.
Masa aksi dari buruh dan mahasiswa tersebut, melakukan coretan ke barbagai sudut dinding tembok kantor DPRD Kota Tasikmalaya.
Pantauan HR Online, masa aksi yang didominasi anak muda nampak semangat mencoreti dinding gedung DPRD.
Berbagai kecaman tertulis pada tembok tersebut.
Selain melakukan aksi coretan dinding, massa aksi pun melakukan pengrusakan fasilitas gedung DPRD seperti pintu gerbang dan pos jaga.
Massa aksi pun melakukan sweeping ruangan anggota dewan.
Nampak juga aksi dorong antara penjaga dan pengunjuk rasa mewarnai demo penolakan RUU Omnibuslaw di Kota Tasikmalaya.
Coretan tersebut sebagai salah satu bentuk kekecewaan dari massa aksi, setelah berulangkali DPRD membohongi masyarakat dan menghianati masyarakat.
“Jadi massa aksi menghiasi dinding kantor DPRD yang terhormat,” ungkap korlap aksi Muhaemin.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Massa di Tasikmalaya Sweeping Anggota DPRD
Tolak Omnibus Law
Ribuan mahasiswa bersama buruh menolak Omnibus Law di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (7/10/2020). Mereka masuk ruangan DPRD Kota Tasikmalaya untuk sweeping anggota DPRD.
Peserta aksi juga menuntut Undang-undang Cipta Kerja yang merupakan bagian dari Omnibus Law dicabut. Dalam aksinya, mahasiswa dan buruh sengaja memblokir Jalan Raya Indihiang tepat di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya.
Dari pantauan HR Online, awalnya aksi berjalan damai, namun akibat tidak ditemui olah satupun anggota DPRD, peserta aksi mulai emosi. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang