Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Sekuriti Pemkot Tasikmalaya memperketat kepada tamu yang masuk ke kantor. Bahkan, PNS juga yang akan bekerja wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.
Pantauan HR Online, tampak sejumlah petugas keamanan tersebut tengah siap siaga pada bagian pintu gerbang untuk memastikan siapa saja yang akan masuk harus menaati aturan tersebut.
Menurut Miftah, salah seorang sekuriti, pihaknya menjalankan tugas tersebut guna meminimalisir penyebaran covid-19.
Sehingga, penerapan 3M menjadi aturan wajib bagi siapa saja yang akan ke kantor Pemkot Tasikmalaya.
“Kalau ada PNS yang tidak pakai masker, ya kita ingatkan agar segera memakainya. Itu kan sudah jadi prosedurnya,” ujar Miftah, Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Pendaftar BLT UMKM di Kota Tasikmalaya Abaikan Prokes
Sementara untuk tamu, lanjutnya, bila tak menggunakan alat pelindung tersebut pihaknya langsung menyarankan agar putar balik alias tidak boleh masuk sebelum menggunakannya.
Selain itu, pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan cuci tangan juga menjadi bagian dari syarat untuk bisa memasuki kantor.
“Kami berjaga 24 jam secara bergantian. Jadi bukan hanya jam kerja saja penerapan ini, tapi full,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi kasus positif covid-19 Kota Tasikmalaya hingga 21 Oktober 2020, ada penambahan sebanyak 7 orang. Sedangkan yang sembuh ada 7, meninggal 0 dan total semuanya yang aktif 107. (Apip/R6/HR-Online)