Sejarah tembakau di Sumatera Timur menarik untuk dibahas. Hal ini menarik karena ternyata orang Cina di sana pernah menjadi kuli tembakau.
Peristiwa ini bermula pada perusahaan tembakau di Sumatera bernama Deli Maatschappij. Perusahaan ini adalah sebuah perusahaan dari perkebunan yang bergerak pada bidang tembakau.
Didalam proses perjalanan perusahaan tersebut, banyak pekerja kuli Cina yang didatangkan dari Pinang dan Singapura.
Akan tetapi sejarah mencatat bahwa banyak kuli Cina yang membuat permasalahan karena terkendala keterampilan.
Hal tersebut berimbas pada terjadinya banyak penganiyaan dan kekerasan dari para tuan tanah atau pun kepala Kuli Cina (Tandil) dan pekerja kuli Cina rendah.
Lantas bagaimana sejarah tembakau di Sumatera Timur? Silahkan simak penjelasan lebih lanjut di bawah ini
Baca Juga: Sejarah Rahmah El Yunusiyyah, Pejuang Wanita dari Minangkabau
Sejarah Tembakau dan Kedatangan Kuli Cina di Sumatera Timur
Menurut Guntur Arie Wibowo dalam jurnal sejarah berjudul “Kuli Cina di Perkebunan Tembakau Sumatera Timur Abad 18” (Jurnal Sejarah dan Budaya, Tahun Kesembilan, Nomor 1 Juni 2015: 29), mengungkapkan bahwa keberadaan para orang Cina di Indonesia berawal dari masa akhir pemerintahan Dinasti Tang.
Daerah yang pertama kali dikunjungi di Sumatera adalah daerah Palembang. Daerah tersebut merupakan pusat perdagangan dari kerajaan Sriwijaya.
Akan tetapi ketika terjadi pembukaan perkebunan baru di Sumatera, banyak orang-orang Cina yang berdatangan ke Sumatera untuk bekerja menjadi kuli.
Salah satunya bekerja pada kuli perusahaan perkebunan tembakau.
Adapun yang menarik disini adalah, pendatangan kuli Cina dari pulau Jawa sangatlah susah.
Masalah yang muncul yaitu diakibatkan ketidakseimbangan laba para calo kuli.
Karena jarak pengiriman kuli yang terlalu jauh dan memerlukan biaya yang mahal.
Sementara menurut Nurhamidah dalam jurnal Historisme, edisi No.21/Tahun XI/ Agustus 2005, yang berjudul “Sejarah Buruh Perkebunan di Sumatera Timur” (2005: 20), menyebut untuk mengatasi itu seorang pembesar di Sumatera bernama Nienhuys mendatangkan para Kuli Cina secara resmi dari pemerintah kolonial sekaligus dengan jumlah yang banyak.
Hal ini terealisasi dengan bantuan T.J Cremer yang saat ini menduduki jabatan Manajer Maskapai Deli.
Baca Juga: Sejarah Perfilman di Indonesia, Dulu Disebut ‘Gambar Idoep’
Kontrak Hidup Kuli Cina di Perkebunan Tembakau
Menurut Guntur Arie Wibowo (2015: 33), untuk mencegah para kuli-kuli yang sudah tiba di perkebunan melarikan diri diakibatkan banyak dari mereka perekrutan secara paksa atau penipuan dan membuat kesalahan, maka dibuatlah peraturan yang dikenal dengan Koeli Ordonantie.
Peraturan tersebut isinya yakni larangan kuli-kuli untuk meninggalkan areal perkebunan.
Mereka pun tidak boleh melawan atau membangkang atas pekerjaan yang telah diberikan kepada mereka.
Dengan kondisi pemasukan tenaga kerja kuli yang tidak terkontrol, mengakibatkan kualitas tenaga kerja yang masuk menjadi asal-asalan.
Akibatnya kualitas tenaga kerja yang masuk menjadi semakin memburuk. Dengan kualitas yang memburuk ini para pengusaha perkebunan (onderneming) yang merasa kurang puas terhadap hasil panen perkebunannya.
Alhasil terjadilah beragam tekanan, kekerasan, pemotongan gaji bahkan hukuman cambuk kepada para buruh Cina yang bekerja asal-asalan.
Semenjak saat itu, muncul rasa ketidaksenangan dari kalngan pekerja kuli kepada para pengelola Onderneming sehingga kerap terjadi aksi bacok ataupun perlawanan dari para pekerja kuli Cina.
Berjudi hingga Menghutang Kebutuhan Sehari-hari
Menurut Guntur Arie Wibowo (2015: 35), mengungkapkan bahwa kehidupan para Kuli Cina di perkebunan tembakau Sumatera Timur, memiliki kebiasaan yang menarik dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari.
Mereka berjudi dan menghutang guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Diperbolehkan berjudi misalnya, hal ini dilakukan sebagai salah satu cara untuk mengekang agar para pekerja Cina bisa betah diperkebunan milik para Onderneming.
Mereka senang berjudi dan itulah hiburan satu-satunya yang ada disana.
Selain itu terdapat para pemimpin Kuli Cina yang disebut dengan (Tandil) membuka kedai yang menjual kebutuhan sehari-hari dan dapat berhutang apabila belum memiliki uang.
Dengan cara ini tentu banyak para pekerja Cina yang memiliki hutang, dan mereka akan membayar hutang-hutangnya tersebut ketika akhir musim panen dengan jangka waktu tidak melebihi dari 3 tahun.
Selain kehidupan mereka yang teramat susah, ternyata sistem pemukiman di dalam perusahaannya pun tidak layak.
Mereka tak terlepas dari pengklafikasian kelas sehingga terbentuk pemukiman-pemukiman yang mendasarkan pada suku aslinya di Cina.
Baca juga: Kumpulan Artikel Sejarah Indonesia
Hal ini berguna bagi penerus perusahaan perkebunan agar tidak terjadi pembauran diantara kuli-kuli yang berbeda suku guna mempermudah pengontrolan dan pengamanan, karena Onderneming tidak ingin mereka membahayakan perusahaan. Begitulah sepenggal sejarah para kuli Cina yang pernah bekerja di perusahaan tembakau di Sumatera Timur, semoga bermanfaat. (Erik/R8/HR-Online/Editor: Jujang)