Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jajaran Satgas covid-19 Banjarsari, Kabupaten Ciamis bersama TNI dan Polri terus gencar melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. Dalam kegiatan ini, mereka menyisir pengunjung pasar Banjarsari yang bandel tidak menggunakan masker.
Petugas pun tak segan-segan memberikan sanksi secara langsung, seperti mengetes warga untuk mengucapkan Pancasila.
Meskipun mendapatkan sanksi, warga yang sebelumnya tidak memakai masker langsung mendapatkannya dari petugas.
Bripka Wardana, salah satu petugas, menjelaskan, dalam upaya meminimalisir penyebaran virus corona ini, pihaknya tidak berhenti sebatas memberikan imbauan saja supaya masyarakat sadar.
Namun, dengan menyisir secara langsung kepada warga harapannya ada peningkatan kesadaran pentingnya menerapkan 3M.
“Kita juga mendirikan posko di tengah pasar untuk memudahkan pengawasan. Sehingga pengunjung yang datang akan mudah terpantau,” katanya, Selasa (13/10/2020).
baca juga: Kreatif, Bidan Cantik di Ciamis Motivasi Nakes Lewat Lagu ‘Bidan Siaga’
Berdasarkan informasi, penyebaran virus corona untuk wilayah Banjarsari terus mengalami peningkatan.
Tercatat sebanyak 8 orang terkonfirmasi positif covid-19 dan sudah mendapatkan penanganan dari medis.
“Kita harap semuanya memperhatikan keselamatan saat pandemi ini. Dengan menerapkan 3M, Insya Alloh kasus ini bisa menurun. Begitu juga sebaliknya, ketika masih bandel akan meningkat,” pungkasnya. (Suherman/R6/HR-Online)