Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja melakukan peninjauan beberapa titik Kawasan Bandung Utara (KBU). Salah satunya Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (23/10/2020).
Peninjauan ini tujuannya untuk menyamakan persepsi soal perizinan untuk pemanfaatan ruang wilayah KBU. Setiawan melakukan peninjauan bersama Kadis Kehutanan Jabar Epi Kustiawan, Kadis Bina Marga dan Penataan Tuang Jabar Koswara, Kasatpol PP Jabar M Ade Afrandi dan Kadis PMPTSP Jabar Noneng Komara Nengsih.
“Kami dengan para kepala OPD untuk memberikan pertimbangan teknis untuk perizinan kawasan Bandung Utara kepada Gubernur,” ujar Setiawan.
Peninjauan ini sangat penting untuk melihat kondisi langsung. Perlu untuk menyamakan persepsi karena para kepala perangkat daerah memiliki latar belakang berbeda-beda.
Menurutnya, KBU perlu mendapat perhatian khusus. Karena wilayah tersebut memiliki potensi bencana seta persolan konservasi. Menurut Setiawan, pihaknya pun harus memperhatikan perizinan tata ruang dan pemanfaatan alam.
Baca Juga: Gubernur Jabar Raih Penghargaan Jadi Pemimpin yang Menginspirasi
“Kawasan Bandung utara pun memiliki fungsi ekologi untuk warga Bandung Raya dari air, pencemaran limbah, sampah dan udara. Untuk itu pihaknya harus mengetahui perizinan,” ucapnya.
Setiawan mengemukakan kondsolidasi sesama Kepala Daerah sangat penting untuk menjaga lingkungan dan Tumbuh-tumbah dari kawasan Bandung Utara.
“Jadi tumbuh-tumbuhan harus dijaga. Kalau fungsi ekologinya hilang maka dapat menimbulkan permasalahan,” Kata Setiawan.
Terkait dengan pedoman pengendalian KBU menjadi kawasan strategis. Pemprov Jabar telah mengeluarkan Perda nomor 2 tahun 2016 yang mengatur soal kebijakan arahan pola ruang, rehabilitasi dan konservasi.
Pemprov Jabar juga terus berupaya untuk memulihkan lahan kritis pada kawasan Bandung Utara. Salah satunya dengan gerakan 50 juta pohon. Upaya lainnya dengan penanaman vetiver. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang