Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gubernur Jabar Ridwan Kamil imbau buruh menahan diri terkait rencana mogok nasional kerja, menyusul disahkannya UU Cipta Kerja.
Ridwan Kamil menyarankan buruh untuk melakukan dialog. Menurutnya hal tersebut akan lebih efektif. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Coviid-19. Aksi atau demo dengan melibatkan masa berpotensi memunculkan klaster penularan Covid-19.
“Terkait dengan rencana mogok nasional para buruh, kami imbau untuk menahannya, ini kan dalam masa pandemi,” ujar Ridwan Kamil dari Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (5/10/2020).
Ridwan Kamil memahami sikap keberatan buruh terkait UU Cipta Kerja ini. Meski demikian, Ridwan Kamil menyarankan aspirasi serta keberatan ini menyampaikannya tidak dengan aksi turun ke jalan atau demo.
“Kami imbau untuk saling memahami dalam menyampaikan aspirasi ini tidak harus dengan turun ke jalan melakukan kerumunan masa. Tapi apapun kegiatannya, pelaksanaannya harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menyatakan terkait dengan rencana mogok nasional buruh ini, ia meminta untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Polda Jabar pun telah menyiapkan personel keamanan dalam menjaga kondusivitas.
“Kami sudah siapkan pengamanan. Saya ingatkan, apapun kegiatannya selama ini dalam masa pandemi Covid-19 harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan. Untuk itu, saya imbau kepada para buruh ketika yang ikut demo harus memperhatikan itu. Tidak terjadi rusuh,” kata Rudy. (R9/HR-Online)