Berita Tasikmalaya (Harapanrakyat.com),- Jajaran Polres Tasikmalaya bersama TNI dari Koramil Salawu kembali melakukan operasi yustisi di Pasar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020).
Dalam operasi ini, petugas gabungan menyasar seluruh area pasar mencari warga yang tak bermasker dan tidak taat protokol kesehatan. Sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3M dalam setiap melakukan aktivitas.
Operasi yustisi tersebut dilakukan oleh Danramil Salawu Kodim 0612 Tasikmalaya, Kasat SPKT Polres Tasikmalaya, KBO Sabhara, Personil TNI Kodim 0612 Tasikmalaya, Kanit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Dan Personil Sabhara Polres Tasikmalaya.
Kasat Tahti Polres Tasikmalaya Iptu Sukiran mengatakan, sasaran pelaksanaan operasi yustisi kali ini adalah Pasar Singaparna. Karena salah satu tempat dengan konsentrasi masa cukup tinggi. Sehingga berpotensi terhadap penyebaran Covid-19. Dalam kegiatan ini pihaknya memberikan edukasi dan Sosialisasi 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.
Dalam kesempatan ini, Sukiran pun menyampaikan kepada masyarakat Pasar Singaparna untuk selalu ingat pesan ibu. Ibu merupakan sosok yang semua orang menghormatinya. Pesan ibu ini adalah protokol kesehatan 3M. Apabila mengabaikan hal ini bisa membahayakan keluarga termasuk ibu kita.
“Sayangi keluarga, sayangi ibu kita, termasuk sayangi pribadi masing-masing. Selalu tetap menaati protokol kesehatan terutama memakai masker. Jangan sampai ada dari kita dan keluarga menjadi korban,” tegasnya.
“jadi dengan sosialisasi ini agar masyarakat ingat akan pentingnya protokol kesehatan khususnya kepada masyarakat yang berada pada Pasar Singaparna,” ucapnya. (Apip/R9/HR-Online)
Editor: Dadang