Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Kepolisian Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil mengamankan 4 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua. Pelaku curanmor tersebut biasa beroperasi di kawasan Pasar Subuh Kota Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Budi Nuryanto, mengatakan, keempat pelaku masing-masing berinisial E, berperan sebagai pelaku utama. Kemudian R, DB dan T sebagai penadah.
Pelaku curanmor menjalankan aksinya tersebut pada hari Minggu, tanggal 27 September di kawasan Pasar Subuh Kota Banjar.
“Modus operandi pelaku yaitu mengambil sepeda motor yang terparkir,” kata Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny kepada awak media, Jumat (9/10/20).
Lanjut Kapolres AKBP Melda Yanny, selain terekam CCTV saat menjalankan aksinya, pelaku curanmor mengenakan jaket yang mudah dikenali. Sehingga, memudahkan petugas menangkap pelaku.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda Revo. Selain itu, 1 buah jaket warna hitam dengan tulisan Bozaile Stones, serta 1 buah sal warna pink.
Kemudian 1 buah topi warna hitam bertuliskan Polo Sport, 1 buah kunci kontak kendaraan jenis Honda Beat. Dari hasil penangkapan, pentugas juga mengamankan 1 buah kunci kendaraan Honda Revo serta 1 lembar STNK R2 Honda Revo warna biru putih.
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun. Sedangkan untuk penadah pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” ujar Kapolres Banjar.
Dengan pengungkapan kasus curanmor ini, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan pencurian sepeda motor. Yaitu, dengan memarkir kendaraan pada tempat yang aman. Serta, menggalakan program keamanan dan ketertiban.
“Saat memarkir kendaraan usahakan dalam kondisi terkunci, dan memilih tempat yang aman. Jaga ketertiban dan keamanan serta lingkungan dengan gerakan pos kamling,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online)