Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Petugas gabungan dari TNI, kepolisian, Satpol PP, Dishub dan Muspika Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kembali melakukan operasi Yustisi, Rabu (21/10/2020).
Dalam razia tersebut, petugas gabungan menjaring puluhan warga Pangandaran serta warga luar Pangandaran, karena tidak memakai masker.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suryadi, mengatakan, kegiatan operasi masker ini selalu digelar setiap hari. Tujuan mengharuskan memakai masker, supaya warga masyarakat Kabupaten Pangandaran terhindar dari pandemi Covid-19.
“Mengingat saat ini pendemi virus Corona dari hari ke hari makin bertambah. Itu terlihat di kabupaten atau kota lain. Untuk itu, kita cegah hal tersebut,” katanya kepada HR Online, Rabu (21/10/2020).
Kompol Suryadi menambahkan, warga yang terjaring razia kali ini, sanksinya dihukum push up sebanyak 20 kali. Sedangkan bagi wanita sanksi mengucapkan Pancasila atau lagu Indonesia Raya.
“Selain itu, kami juga memberikan masker kepada para pelanggar yang tidak memakai masker,” ucapnya.
Senada dikatakan Danramil Pangandaran, Mayor Infantri Ikeu Masrika. Menurutnya, petugas gabungan melakukan operasi Yustisi, tiada lain untuk pencegahan pandemik Covid-19.
“Serta agar warga senantiasa dan selalu menggunakan masker saat bepergian,” ucapnya.
Ikeu menambahkan, pihaknya sangat terbuka jika ada LSM atau organisasi masyarakat lain yang hendak bergabung dengan TNI dan kepolisian dalam melakukan razia.
“Kami sangat terbuka. Dan jika bergabung serta personel banyak, kita akan menempatkan di beberapa titik, agar semuanya tidak lolos,” katanya. (Entang/R5/HR-Online)