Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Berbagai pihak terus melakukan sosialisasi edukasi prokes atau protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polsek Kalipucang, Polres Ciamis dan Koramil Kalipucang Kodim 0613/Ciamis.
Petugas gabungan tidak hanya melakukan sosialisasi edukasi prokes, namun juga sekaligus menggelar operasi Yustisi.
Operasi tersebut di perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah, Dusun Girisetra, RT 002/001, Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).
Kapolsek Kalipucang, AKP H. Jumaeli didampingi Danramil 1319/Kalipucang mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya dan terus menyampaikan sosialisasi edukasi mengenai protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin.
AKP Jumaeli menuturkan, sosialisasi tersebut tentang menerapkan pola hidup 3M dalam keseharian. Yakni pentingnya memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan pakai sabun.
“3M itu guna memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya wilayah perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah,” tutur AKP Jumaeli kepada HR Online.
AKP Jumaeli mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu patuh dan taat, menerapkan prokes pencegahan Covid-19.
Menurutnya, dengan disiplin serta patuh menerapkan prokes, adalah bagian dari upaya bersama untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Cegah Corona dengan mengingat selalu untuk menerapkan prokes yang 3M,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi edukasi prokes kali ini, polsek maupun koramil Kalipucang menurunkan 18 personil petugas gabungan.
Sosialisasi ini kepada para pengendara kendaraan baik roda dua maupun empat atau lebih, yang melintasi perbatasan Jabar-Jateng di Kabupaten Pangandaran.
Dalam operasi Yustisi kali ini, petugas gabungan masih menemukan pengendara maupun penumpang yang tidak memakai masker.
“Mereka yang tidak pakai masker, kami berikan sanksi sosial. Baik sanksi teguran ataupun sanksi sosial lainnya,” pungkasnya. (Madlani/R5/HR-Online)