Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berperan penting pada masa pandemi Covid-19. Terutama bagi orang yang memiliki kekebalan tubuh lemah atau orang yang memiliki penyakit kronis.
Penanggung jawab Klinik Vita Medika, Kota Banjar, Jawa Barat, dr Emi Demiyanti, M. Kes, mengatakan, penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Corona yaitu Covid 19 menyerang sistem pernapasan. Hal ini lebih mudah menimbulkan infeksi pada orang yang sistem kekebalan tubuhnya lemah.
“Misalnya pada lansia dan yang mempunyai penyakit kronis seperti Diabetes Melitus, penyakit jantung dan pembuluh darah, kanker, gagal ginjal serta penyakit pernapasan kronis. Contohnya pada penderita Diabetes Melitus, kadar gula darah yang tidak stabil membuat penderita diabetes lebih berisiko saat terinfeksi Covid 19,” katanya, Kamis (22/10/2020).
Pasalnya, kata Emi, sistem kekebalan tubuh pada penderita diabetes tidak mampu bekerja dengan baik untuk melawan virus Corona.
Selain itu, Emi juga menambahkan, jika penderita penyakit kronis sembuh dari Covid-19, waktu pemulihan juga jadi lebih lama. Selain itu, Emi mengingatkan, virus juga cenderung dapat berkembang di tempat inang yang memiliki kadar gula darah tinggi.
“Sehingga pada pada pasien diabetes harus rutin memeriksakan tekanan darah dan gula darah di rumah. Jika tidak perhatikan tanda-tanda gula darah yang meningkat seperti buang air kecil (terutama malam hari). Lalu merasa sangat kehausan, sakit kepala, letih, dan lesu,” ucapnya.
Gejala Covid-19 Pada Penderita Penyakit Kronis
Emi menambahkan, gejala saat terkena Covid 19 pada penyakit kronis yaitu demam, batuk kering, dan sesak napas. Ia menyarankan apabila mengalami gejala yang mengarah Covid-19, maka harus langsung menghubungi layanan kesehatan darurat.
“Pasien yang mempunyai penyakit kronis dan terdaftar sebagai peserta BPJS di Fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa mengambil obat Program Rujuk Balik (PRB). Ini tanpa harus melakukan kontak langsung dengan dokter di FKTP kecuali ada keluhan,” jelasnya.
Dokter di FKTP dapat meresepkan obat program rujuk balik untuk kebutuhan maksimal dua bulan. Resepnya tiap bulan maksimal 30 hari. Selanjutnya pengambilan obat kedua dapat dilakukan secara langsung ke apotek program rujuk balik.
“Yang perlu diketahui bagi yang mempunyai penyakit kronis dalam upaya melindungi dirinya dari virus Covid yaitu pastikan obat-obatan yang dibutuhkan sudah tersedia. Lalu menjaga pola makan dan tetap olahraga ringan di dalam rumah,” katanya.
Peran FKTP di era pandemi Covid-19 untuk pasien yang mempunyai penyakit kronis sangat penting dalam melakukan prevensi. Termasuk juga deteksi dan respon dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.
“Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama juga harus tetap berjalan optimal dan meminimalisir kontak langsung apalagi dengan pasien-pasien yang mempunyai penyakit kronis,” pungkasnya. (Aji/R7/HR-Online)
Editor: Ndu