Berita Tasikmalaya (harapanrakyat.com),- M (50) tersangka pembudidaya ganja rumahan asal Tasikmalaya, ternyata adik Mantan Walikota Tangerang Almarhum Benyamin.
Tersangka M kena tangkap BNN Tasikmalaya saat berada dalam rumah di Kampung Cisirah RT 04/RW 07, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (20/10/2020).
“M itu adik kandung dari Mantan Walikota Tangerang Almarhum Benyamin pak,” ujar Kepala Desa Cibahayu Erin Nuhrudin.
Tersangka kata Nuhrudin, tinggal disini bersama kakaknya. “Almarhum juga dulu memang sering kesini karena karena memang ini rumah orangtuanya,” katanya.
Lanjutnya, selama ini, tersangka M kesehariannya memang sebagai petani. “Tapi saya gak nyangka pelaku ini menanam ganja,” ucap Erin.
Layaknya warga kampung lainnya, tersangka M juga sering berbaur dengan masyarakat dan tidak menunjukkan hal-hal yang mencurigakan.
“Kita tidak menyangka sebenarnya M ini menanam gaja dalam rumahnya,” ungkapnya.
Ia menyatakan, M memang asli warga kampung Cisirah Desa Cibahayu.
“M ini duda dan punya anak satu,” katanya.
Baca Juga: BNN Tasikmalaya Ungkap Aktivitas Budidaya Ganja Rumahan
Dengan adanya kejadian ini, pihak pemerintah Desa Cibahayu akan lebih hati-hati lagi terhadap aktivitas warganya.
“Alhamdulillah pihak berwenang sudah menangkap tersangka M. Tentunya, kita akan lebih hati-hati lagi karena bisa saja menyebar kepada warga lain khususnya kalangan anak muda,” jelas Erin.
Sementara itu, salah seorang tetangga tersangka, H. Asep Sanusi (65) mengaku kaget dan juga tidak menyangka dengan adanya kejadian ini.
“Tidak ada hal mencurigaan terhadap tersangka apalagi curiga nanam ganja, karena orangnya memang biasa-biasa saja dan baik terhadap warga lainnya,” ungkapnya. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang