Berita Ciamis (harapanrakyat.com).- Pemerintah Desa Imbanagara, Kecamatan/Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendukung jika makam Gunungsari menjadi destinasi wisata religi.
Sebagai bentuk dukunganya pemdes setempat akan membentuk peraturan desa (Perdes) wisata dalam musyawarah desa bersama BPD dan masyarakat Imbanagara.
“Kami sangat mendukung penuh untuk dijadikanya makam Gunungsari sebagai destinasi wisata religi. Mengingat, itu sangat berpotensi terhadap pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat Desa Imbanagara,” ujar Kepala Desa Imbanagara, H. Zainal Abidin, Jumat (20/10/2020) kepada HR Online.
Zainal menuturkan, bukan hanya akan membentuk perdesnya saja.
Namun, pihaknya juga telah memprioritaskan atau mengagendakan makam Gunungsari menjadi wisata religi pada tahun 2021 mendatang.
“Beberapa waktu lalu kami bersama Kepala Dinas Pariwisata Ciamis telah ziarah dan survey ke lokasi, dan katanya memang layak jadi destinasi wisata religi,” tuturnya.
Baca Juga: Warganya Positif Covid-19, Pemdes Imbanagara Ciamis Ingatkan Prokes 3M
Menurutnya, saat ini juga banyak pengunjung dari berbagai daerah yang datang ke makam tersebut untuk berziarah.
Bahkan, ada juga pengunjung yang jauh-jauh datang dari negara Malaysia.
Jika nanti makam Gunungsari menjadi destinasi wisata religi, lanjutnya, tentu akan berpotensi meningkatkan ekonomi bagi masyarakat setempat.
“Mudah-mudahan tahun 2021 lokasi makam Gunungsari bisa menjadi destinasi wisata religi. Nantinya, masyarakat kemungkinan akan memanfaatkanya sebagai tambahan ekonomi seperti halnya berdagang seputar lokasi tersebut,” tuturnya.
Sementara untuk pengelola, kata Zainal, Pemerintah Desa Imbanagara akan melakukan musyawarah dahulu dengan semua pihak, termasuk dari tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
“Kami sangat berharap, dengan adanya nanti destinasi wisata religi ini dapat menunjang dan meningkatkan kebutuhan perekonomian bagi masyarakat setempat,” pungkasnya.
Makam Gunungsari sendiri terdiri dari makam Waliyullah R Syekh H Abdul Wajah, dan sejumlah Bupati Galuh Imbanagara, seperti Raden Adipati Kusumadinata III, Raden Ayu Buminata, Raden Adipati Natadikusumah, dan Raden Adipati Surapraja.(Ferry/R8/HR Online)
Editor: Jujang