Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Banjar, Jawa Barat, masih menunggu adanya kepastian pembukaan formasi rekrutmen penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Termasuk juga menunggu pembukaan rekrutmen CPNS dari pemerintah pusat.
Belum adanya kepastian pembukaan rekrutmen tersebut dikatakan Kepala BKPPD Kota Banjar H Kaswad kepada HR Online, Senin (19/10/20).
“Belum ada kepastian. Kami juga masih menunggu informasi pembukaan itu,” kata H Kaswad.
Namun demikian, kata H Kaswad, pihak BKPPD sejauh ini sudah mengajukan usulan formasi untuk Kota Banjar. Hal ini sebagai antisipasi apabila ada penerimaaan rekrutmen CPNS pada tahun 2021 mendatang.
Ia menyebutkan, usulan yang sudah diajukan itu jumlahnya ada 1000 formasi dengan rincian sebanyak 600 formasi untuk PPPK dan 400 formasi untuk calon pegawai negeri sipil PNS.
“Jumlahnya 1000 formasi yang kami ajukan. Untuk kuota pasti yang akan diterima itu kewenangan pemerintah pusat,” terang H Kaswad.
Lebih lanjut ia mengatakan, adapun soal adanya Peraturan Presiden Perpres no 98 tahun 2020 tentang gaji honorer PPPK yang baru diterbitkan oleh Presiden Jokowi tentu akan menjalankan kebijakan tersebut.
Namun sebelum pelaksanaan itu, tentunya harus ada proses pembukaan rekrutmen terlebih dahulu dan BKPPD tengah mengajukan formasi itu.
“Intinya kami sudah mempersiapkan. Selebihnya untuk pembukaan rekrutmen menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain Menunggu Pembukaan Formasi PPPK, BKPPD Banjar Fokus pada Pendaftaran Open Bidding
Selain menyampaikan usulan formasi, H Kaswad menambahkan, saat ini juga BKPPD tengah fokus melakukan pembukaan pendaftaran open bidding untuk mengisi kekosongan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Banjar.
Rencananya untuk pelaksanaan open bidding tersebut akan berlangsung pada tanggal 2-3 November mendatang.
“Hari ini juga sudah mulai pembukaaan pendaftaran. Untuk pelaksanaannya besok tanggal 2-3 November,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar, Iman Poniman, menyambut positif terbitnya Perpres nomor 98 tahun 2020 Tentang Gaji Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta berharap Perpres tersebut bisa mengubah nasib tenaga honorer.
Baca Juga: Gaji PPPK Setara PNS, Begini Respon Honorer Kota Banjar
Namun begitu, kata Iman, meski Perpres itu membawa harapan baik. Namun, ia mengaku belum bisa bernafas lega karena lahirnya Perpres belum begitu membawa perubahan berarti bagi para honorer karena selama ini pihak Pemkot belum pernah membuka rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Perpres itu tentu menjadi kabar gembira bagi kami. Meski untuk di Banjar mungkin harus menunggu sampai ada pembukaan rekruitmen, baru bisa terealisasi. Informasinya tahun depan ada pembukaan,” ujar Iman Poniman. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu