Jumat, Maret 14, 2025
BerandaBerita BanjarParipurna DPRD Kota Banjar Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2021

Paripurna DPRD Kota Banjar Tetapkan KUA-PPAS Tahun 2021

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD bersama Pemerintah Kota Banjar, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun 2021.

Agenda penetapan RKUA-PPAS tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Banjar, pada Senin (19/10/20) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, menyampaikan bahwa, total target pendapatan untuk Kota Banjar pada tahun 2021 sebesar Rp756.358.602.104.

Menurutnya, target pendapatan itu tentunya lebih kecil jika dibandingkan dengan target pendapatan pada tahun 2020 sebesar Rp813.004.804.832, atau berkurang sebesar 6,96 persen.

Berkurangnya target pendapatan tersebut, akan berdampak pada rencana belanja daerah yang semula sebesar Rp815.699.766.341,65, berkurang menjadi sebesar Rp23.216.270.7101,65.

“Sehingga, total belanja tahun anggaran 2021 menjadi sebesar Rp792.483.495.640, atau sekitar 2,85 persen,” terang Ade Uu Sukaesih.

Dengan, demikian, lanjutnya, total pendapatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp756.358.602.104. Sedangkan, untuk total belanja tahun anggaran 2021 sebesar Rp792.483.495.640.

Artinya, terjadi defisit sebesar Rp34.570.026.639, dan untuk menutupi defisi anggaran tersebut maka digunakan Silpa tahun anggaran sebelumnya, yakni sebesar Rp34.570.026.639.

“Kami berharap setelah penetapan ini nantinya anggaran yang sudah ditetapkan bisa betul-betul untuk kemajuan pembangunan Kota Banjar,” ujarnya.

Perubahan Pembentukan Perda

Selain target pendapatan, Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, juga menyampaikan adanya perubahan program pembentukan Perda pada tahun 2020.

Adapun pembentukan Perda yang menjadi prioritas dan masuk dalam program penetapan tahun ini yaitu Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kota Banjar Tahun 2019-2029.

Kemudian, Raperda perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir dan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR), serta Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pedoman Kerjasama Daerah.

Selanjutnya, Raperda perubahan atas Perda Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM) Tahun 2018-2023.

“Pembentukan Raperda tersebut karena saat ini menjadi kebutuhan prioritas untuk menunjang regulasi dalam pemerintahan di daerah,” jelas Ade Uu.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi, mengatakan, terkait defisit anggaran, menurutnya hampir semua daerah mengalami kondisi itu. Terlebih saat ini dalam situasi pandemi Covid-19, dan hampir semua sektor pendapatan terdampak.

Adapun soal adanya penangguhan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), kata Dadang, hal itu karena ada beberapa Raperda yang belum memiliki peraturan turunan dari pemerintah pusat, seperti Raperda tentang Penyelanggaraan Pendidikan Pesantren.

“Untuk defisit itu kami bersama pemerintah bisa menutup dari Silpa tahun sebelumnya. Terkait Raperda yang ditangguhkan, tahun depan akan menjadi prioritas,” kata Dadang. (Muhlisin/Koran HR)

Kontroversi Ifan Seventeen

Kontroversi Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN, Berapa Gajinya?

harapanrakyat.com,- Penunjukkan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) pada 10 Maret 2025 lalu menimbulkan kontroversi di masyarakat. Bagaimana tidak, PFN...
Ustadz Derry Sulaiman menyebut bakal ada 3 publik figur yang mualaf

Ustaz Derry Sulaiman Sebut 3 Publik Figur Ini Bakal Mualaf, Siapa?

harapanrakyat.com,- Ustadz Derry Sulaiman menyebut bakal ada tiga publik figur lainnya yang akan masuk Islam atau mualaf menyusul dr Richard Lee dan YouTuber Bobon...
Seleksi Polri di Polres Pangandaran

Kisah Peserta Seleksi Polri di Pangandaran, Gagal Gegara Tinggi Badan Kurang 0,4 Cm

harapanrakyat.com,- Sebanyak 63 peserta mengikuti Pemeriksaan Administrasi Awal dalam proses Penerimaan Calon Anggota Polri TA 2025 di Mako Polres Pangandaran, Polda Jawa Barat, Kamis...
Usaha Kuliner Nunung Terancam Tutup, Berikut Penyebabnya

Usaha Kuliner Nunung Terancam Tutup, Berikut Penyebabnya

Usaha kuliner Nunung terancam tutup menuai perhatian publik baru-baru ini. Komedian Nunung Srimulat saat ini menjadi perhatian publik karena kondisinya yang memprihatinkan. Kabar terbaru...
Cuaca ekstrem di Ciamis

Cuaca Ekstrem di Ciamis Sebabkan Banjir, Longsor, dan Rumah Ambruk di Beberapa Wilayah 

harapanrakyat.com,- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ciamis mencatat sejumlah kejadian bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Kabupaten Ciamis, akibat cuaca ekstrem pada...
Tebing longsor di Panumbangan Ciamis

Tebing Longsor di Panumbangan Ciamis, Jalur Alternatif Penghubung Dua Kabupaten Tertutup 

harapanrakyat.com,- Tebing dengan ketinggian sekitar 20 meter longsor di Dusun Limusagung, Desa Payungagung, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025). Akibatnya, jalan alternatif...