Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang sebelumnya sudah memasuki tahap pembahasan dalam Pansus DPRD serta masuk dalam pembahasan Prolegda tahun 2020 tertunda.
Sejumlah Raperda yang ditangguhkan tersebut rencananya akan menjadi target prioritas dalam program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2021 mendatang.
“Ada perubahan program pembentukan Perda. Jadi, yang saat ini akan masuk menjadi prioritas tahun depan,” ujar Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, usai acara Paripurna, Senin (19/10/2020).
Ia menyebutkan, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah yang tertunda itu di antaranya raperda inisiatif dari DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan pesantren karena belum ada peraturan turunan dari pemerintah pusat dan Raperda tentang pendidikan usulan dari Dinas Pendidikan.
Sementara untuk raperda tentang kepemudaan dan raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa saat ini masih dalam pembahasan Pansus DPRD.
“Jadi ada dua yang ditangguhkan. Kami targetkan untuk tahun depan bisa selesai dan terbentuk Perda,” terang Ajat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, adapun yang menjadi prioritas dan masuk dalam program penetapan tahun ini yakni raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kota Banjar tahun 2019-2029.
Kemudian, raperda perubahan atas Perda nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan parkir dan pengujian kendaraan bermotor (KIR) dan raperda tentang pencabutan Perda nomor 2 tahun 2005 tentang pedoman kerjasama daerah.
Selanjutnya, Raperda perubahan atas Perda Kota Banjar nomor 2 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJM) tahun 2018-2023.
“Dari 12 Perda yang kami targetkan pada tahun ini, sampai sekarang sudah 8 Perda yang terbentuk,” ujarnya.
Menanggapi tertundanya sejumlah raperda tersebut, Ketua Forum Mahasiswa Kota Banjar, Awwal Muzaki, mengatakan, seharusnya bisa terselesaikan tahun ini karena banyak warga masyarakat yang menantikan Perda itu.
Namun demikian, Awwal berharap raperda yang tertunda bisa selesai pada tahun depan mengingat belum lama ini sudah masuk dalam tahap pembahsan.
“Kami akan mengawal pembentukan Perda itu agar betul-betul menjadi prioritas tahun depan,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang