Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus berdatangan. Salah satunya datang dari mahasiswa BEM STIE Cipayung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Nuril Huda, Presiden mahasiswa STIE Cipasung, mengatakan, Undang-undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, masih prematur. Apalagi suara aspirasi dari rakyat sama sekali tidak didengar.
“Sangat prematur apabila mengingat aspirasi dari berbagai kalangan tidak didengar. Selain itu tidak memperhatikan kondisi saat ini adanya bencana non alam yang sedang melanda negeri ini,” ujar Nuril Huda, saat open forum mahasiswa di kampus STIE Cipasung, Selasa (6/10/2020).
Menurut Nuril, masyarakat saat ini sedang timbang terkait kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Hal ini malah dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengesahkan UU Cipta Kerja.
“Pemerintah senantiasa aji mumpung dan memanfaatkan situasi krisis yang sedang dialami oleh masyarakat,” katanya.
Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, DPR Gagal
Nuril juga menganggap DPR telah gagal melaksanakan amanat UUD 1945. Seharusnya, kata Nuril, DPR ikut mencari solusi dan memikirkan bagaimana caranya memulihkan kembali tatanan kenegaraan.
“Mengingat bahwa kita sedang dalam masa resesi ekonomi mereka tidak memberikan terobosan-terobosan atau solusi yang jitu untuk permasalahan ini. Mereka DPR RI, malah melakukan sidang paripurna dan mengetuk palu disahkannya RUU Omnibus Law,” jelasnya.
Ia pun menilai DPR terburu-buru dengan mengesahkan UU Cipta Kerja, tanpa memikirkan dampak dari undang-undang tersebut.
“Tentu banyak masyarakat yang dirugikan, terutama kaum buruh, petani, juga yang lainnya,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wisnu Maulana Fajar, Wakil Presiden Mahasiswa STIE Cipasung. Wisnu mengatakan, pemerintah gagal menjaga hak-hak rakyat dan lingkungan.
“DPR bersama pemerintah mengabaikan suara dan aspirasi kritis masyarakat. Selain itu, DPR juga menutup telinga. Padahal tanpa adanya kajian yang memadai terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, akan terjadi ancaman di berbagai dimensi kehidupan rakyat,” katanya berapi-api.
Karena itu, lanjut Wisnu, mahasisa STIE Cipasung Tasikmalaya, akan terus bersuara untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
“Kami akan terus mengkampanyekan pernyataan penolakan baik di media massa, media sosial, maupun aksi nyata yang dapat dilakukan sekemampuan kami dalam merespon kebijakan pemerintah terkait pengesahan RUU Cipta Kerja,” pungkasnya. (Apip/R7/HR-Online)
Editor: Ndu