Berita Banjar (harapanrakyat.com),- KPK mensinyalir transaksi perbankan ke berbagai pihak dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur DPUPRKP Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017.
Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan, dugaan adanya aliran dana tersebut terungkap penyidik saat mendalami pengetahuan saksi terperiksa, Diki Muhammad dan Aceu Roslinawati.
Penyidik KPK meminta keterangan dari kedua saksi tersebut yang berlangsung dalam Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
“Dari saksi Diki Muhammad dan Aceu Roslinawati, penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya transaksi perbankan. Transaksi itu diduga terdistribusi ke berbagai pihak dalam kasus ini,” kata Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (08/10/2020).
Baca Juga : KPK Sita Barang Bukti Dokumen Dugaan Kasus Korupsi DPUPRKP Banjar
Lanjut Ali Fikri, dari saksi Citra Reynantra, penyidik mengonfirmasi mengenai adanya dugaan kegiatan usaha yang memanfaatkan pengaruh jabatan salah satu pejabat daerah Kota Banjar.
Kemudian, dari saksi terperiksa Ade Setiana, penyidik mengonfirmasi pengetahuan saksi antara lain mengenai tugas pokok fungsi jabatan wali kota.
Selanjutnya, dari saksi Soedrajat Argadireja alias Ajat Doglo Asep, penyidik melakukan penyitaan berbagai dokumen terkait perkara dugaan kasus ini.
“Untuk saksi Gilang Gumilang, yang bersangkutan akan kami lakukan penjadwalan ulang,” terang Ali.
KPK mensinyalir transaksi perbankan ke berbagai pihak. Sebelumnya, pada hari ini Kamis, 8 Oktober 2020, penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi. Selain itu, KPK juga melakukan penyitaan BB dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada DPUPR Kota Banjar. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah