Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi lembaga anti rasuah, KPK, kembali memanggil sejumlah saksi kasus korupsi di Kota Banjar, Jawa Barat.
Pemanggilan saksi tersebut terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur. Proyek tersebut dijalankan oleh Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Pada hari ini Rabu, 7 Oktober 2020, penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi. Selain itu, KPK juga melakukan penyitaan BB dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pada hari ada 7 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan.
Tujuh orang yang diperiksa tersebut di antaranya Galih Ahmad Nugraha selaku Staff Bisnis Legal Bank BJB Banjar.
“Kemudian, Boyke Dewangga Putu Uci Staf bagian Bisnis (Kredit) Bank BJB Banjar. Agus Saripudin Kabid Bina Marga Dinas PUPR Banjar (Kabid SDA 2013-2016),” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/10/20).
Selanjutnya, saksi kasus korupsi lainnya yang dipanggil adalah pemilik CV Jaya Konstruksi, CV Tunjung Sari dan CV Puncak Asih, Bayu Kusuma. Termasuk juga Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah. Juga Staff Keuangan di RSU Banjar Patroman, Fitriah dan seorang yang berprofesi mengurus rmah tangga, Astri.
“Pemeriksaan dilakukan di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat. Terkait hasil pemeriksaan para saksi nanti akan diinformasikan lebih lanjut ,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online)
Editor: Ndu