Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Kajian Injabar atau Instutut Pembangunan Jawa Barat Universitas Padjadjaran menyebut bahwa ekonomi Jabar diprediksi pulih dari dampak pandemi Covid-19 pada tahun 2025.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan kajian tersebut dapat menjadi kebijakan Pemprov Jabar asal ada indikator untuk mengukur keberhasilan dari penyelamatan ekonomi hingga penormalan.
“Ada indikator-indikator dalam kajian injabar saat prosesnya, guna mengkur rencana penyelamatan sampai penormalan ekonomi supaya berjala lancar,” ujar Ridwan Kamil usai audiensi bersama jajaran Injabar Unpad, Gedung Pakuan, Selasa (6/10/2020).
Ada tiga tahap dari kajian injabar untuk pemulihan ekonomi Jabar. Pertama tahap penyelamatan ekonomi tahun 2020-2021. Kemudian tahap pemulihan tahun 2022-2023 dan tahap penormalan ekonomi pada 2024-2025.
Ridwan Kamil berpesan kepada Injabar agar hal ini bisa menjadi kebijakan dengan memonitoring melalui scoring implementasi. Supaya mengetahui pelaksanakaannya sudah baik atau kurang. Sedangkan untuk pembahasan pemulihan ekonomi serta penanganan kesehatan Jabar, pelaksanaannya bersama Bappeda Jabar dan perangkat lainnya.
Tujuh potensi ekonomi baru Jabar usai Covid-19, yakni meraup peluang investasi perusahaan, swasembada teknologi, swasembada pangan, digital ekonomi, mendorong peluang bisnis pada sektor kesehatan, pariwisata lokal dan penerapan ekonomi berkelanjutan.
Kajian Injabar ini merupakan kerjasama antara Pemprov Jabar bersama Unpad. Hal ini sesuai visi Jabar yakni Juara Lahir Batin melalui inovasi dan kolaborasi.
Direktur Utama InJabar Unpad Keri Lestari Dandan menyatakan memiliki berbagai program pengendalian pandemi dan aktivasi ekonomi.
“Strateginya menggunakan produk ekonomi Jabar sebanyak mungkin. Seperti potensi pemulihan kesehatan, memakai alat kesehatan produksi Jabar, sehingga antara penanganan kesehatan dan ekonomi dapat berjalan,” ungkapnya.
Dalam Kajian InJabar pun membuat pelevelan berwisata di Jabar yang bisa menjangkau semua lapisan masyarakat. Namun tetap memperhatikan penanganan pandemi. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang