Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Pemprov Jawa Barat (Jabar) terus berinovasi dalam menangani Covid-19. Guna meningkatkan pelacakan terhadap kontak pasien, Jabar akan mewajibkan tempat publik untuk catat pengunjung dengan QR Code.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan pelacakan kontak merupakan hal penting untuk memutus penyebaran Covid-19, sekaligus menghindari terjadinya ledakan kasus baru. Salah satu inovasinya dengan mencatat pengunjung pada ruang publik.
Nantinya setiap restoran, kafe, perkantoran dan tempat lainnya harus mencatat pengunjung. Saat datang pengunjung wajib memindai QR Code yang telah disediakan. Konsep ini tidak jauh berbeda seperti absen ketika masuk kantor.
“Ketika ada temuan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada suatu hari, nantinya dalam satu waktu yang datang ke gedung atau ruang publik sudah tercatat oleh sistem, sehingga pelacakan bisa lebih mudah,” ungkap Ridwan Kamil dari Kota Depok, Selasa (13/10/2020).
Ridwan Kamil menunjuk Kota Depok menjadi daerah yang pertama untuk menerapkan inovasi pencatatan pengunjung ruang publik menggunakan QR Code. Karena saat ini Depok menjadi daerah penyumbang kasus positif Covid-19 terbanyak untuk Jawa Barat.
“Kami minta Depok jadi daerah pertama yang menerapkan pencatatan ini, mungkin siap dalam satu atau dua minggu ke depan,” tegas Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil menyebut untuk wilayah Bodebek saat ini rasio pelacakan kontak erat pasien Covid-19 masih kurang. Yang mana masih jauh dari standar dengan perbandingan 1 berbanding 30 orang. Untuk itu dengan adanya pencatatan pengunjung ruang publik dengan QR Code, akan dapat meningkatkan rasio pelacakan kontak. (R9/HR-Online)