Berita Banjar (harapanrakyat.com),- HIPMI Kota Banjar, Jawa Barat, imbau pengusaha untuk mematuhi protokol kesehatan agar bisa mencegah penularan Covid-19. Para pengusaha wajib menerapkan standar protokol kesehatan di masing-masing tempat usahanya.
Ketua Bidang OKK HIPMI Kota Banjar, Buana Surya Kusumah, mengatakan, himbauan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona.
“Kita sebagai pengusaha wajib menerapkan standar protokol kesehatan di tempat usaha masing-masing. Seperti contohnya menyiapkan tempat cuci tangan di pintu masuk tempat usaha, menyediakan handsanitizer, pemakaian masker untuk karyawan dan pembeli. Serta, menjaga jarak,” tuturnya, kepada HR Online, Jum’at (30/10/2020).
Selain itu, lanjut Buana, HIPMI Kota Banjar juga sudah melakukan upaya mengoptimalkan anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Baca Juga : Cegah Covid-19, Sopir Angkutan dan Ojol di Ciamis Harus Taat Prokes 3M
Ia pun mengungkapkan, banyak pengusaha yang menutup usahanya pada awal pandemi Covid-19 karena adanya PSBB yang berlangsung sekitar 3 bulan. Namun, untuk sekarang usaha mereka sudah mulai berjalan kembali. Walaupun belum normal seluruhnya.
“Tetapi, jika melihat dari segi omset masih belum bisa dikatakan normal. Apalagi dengan kondisi saat ini Kota Banjar kasus Covid-19 ada peningkatan lagi,” ujarnya.
HIPMI imbau pengusaha untuk patuhi prokes 3M. Ini sebagai salah satu upaya untuk mensupport program-program pemerintah. Agar kasus positif Covid-19 Kota Banjar tidak terus meningkat.
Bahkan, kata Buana, Kota Banjar harus bisa terbebas dari Covid-19, sehingga roda perekonomian dapat berangsur membaik.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat, saat ini kita harus bersama-sama saling menjaga dan berusaha semaksimal mungkin meminimalisir penyebaran Covid-19. Selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M,” pungkas Buana. (Aji/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah