Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Hari pertama operasi Zebra Lodaya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ciamis berhasil melakukan penilangan kepada 66 pelanggar serta 98 teguran kepada pengguna kendaraan bermotor, Senin (26/10/2020).
Operasi Zebra Lodaya tahun 2020 ini, serentak dilakukan di seluruh Indonesia mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020. Tujuannya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, dan meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP. Zanuar Cahyo Wibowo mengatakan, hari ini operasi Zebra Lodaya tahun 2020 dilakukan di Jalan Jendral Sudirman depan Pendopo Bupati Ciamis.
“Kami telah menilang sebanyak 66 pelanggar, dan 98 teguran kepada pengendara. Untuk pelanggarannya sendiri, saat ini masih didominasi oleh pengendara roda dua,” katanya.
Bowo sapaan akrab AKP. Zanuar Cahyo Wibowo menuturkan, target operasi dalam operasi Zebra Lodaya ini. Untuk menurunkan titik kemacetan, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik masing-masing.
“Dalam operasi ini ada 7 fokus penindakan pelanggaran lalu lintas diantaranya, pelanggaran tidak memakai helm, mengemudi dalam keadaan mabuk, pelanggaran kecepatan, pengemudi di bawah umur, sabuk pengaman, gunakan hp saat mengemudi serta melawan arus lalu lintas,” tuturnya.
Bowo menambahkan, dalam operasi Zebra Lodaya ini juga mempunyai sasaran yakni segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan adanya operasi Zebra Lodaya ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal selalu melengkapi surat kendaraan bermotor. Juga memakai helm, serta jangan membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi agar tidak membahayakan orang lain dan diri sendiri,” pungkasnya. (Ferry/R7/HR-Online)
Editor: Ndu