Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita BanjarFSB Kota Banjar Minta Presiden Keluarkan Perpu Batalkan Omnibus Law

FSB Kota Banjar Minta Presiden Keluarkan Perpu Batalkan Omnibus Law

Berita Banjar (harapanrakyat.com).- Forum Solidaritas Buruh atau FSB Banjar bersama LSM GMBI meminta pemerintah pusat agar mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mengganti undang-undang Cipta Kerja.

Tuntutan tersebut mereka sampaikan saat melakukan aksi penolakan pengesahan Omnibus Law di Gedung DPRD Kota Banjar, Selasa (13/10/2020).

Koordinator aksi, Toni Rustaman, mengatakan, aksi penolakan ini FSB dan GMBI selain untuk menekan pihak pemerintah supaya membatalkan Omnibus law juga agar para anggota DPR meningkatkan kinerjanya.

Menurutnya, undang-undang tersebut hanya merugikan dan merampas hak-hak kaum buruh.

Selain itu, cermin kebijakan yang dibuat oleh DPR tersebut tidak mendukung upaya kesejahteraan masyarakat dan kaum buruh.

“Kami menolak undang-undang Cipta Kerja serta meminta pemerintah pusat segera menerbitkan Perpu,” ujar Toni kepada awak media.

Seharusnya, lanjut Toni, sebelum mengesahkan undang-undang tersebut DPR harus mempertimbangkan dampak buruk yang diterima oleh kaum pekerja atau buruh biar ada keadilan.

Bukan berdasarkan pertimbangan sepihak saja.

Ia membandingkan, agar ada keadilan pihak buruh juga meminta agar DPR menerbitkan undang-undang serupa yang berlaku juga untuk DPR.

Misalnya, gaji DPR setara UMK, tidak ada cuti dan perjalanan Dinas untuk anggota DPR.

Apabila tidak mengikuti rapat harus di PHK.

“Kalau tidak dibatalkan kami juga meminta agar ada undang-undang Cipta Kerja yang berlaku untuk DPR,” ujar Toni.

Baca Juga: Mahasiswa dan Buruh di Banjar Kembali Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law

Bentuk Solidaritas

Ketua GMBI Kota Banjar, Nesa Hadi, menambahkan, aksi penolakan pengesahan Omnibus Law bersama buruh tersebut merupakan bentuk solidaritas.

Pasalnya, ada teman-teman GMBI yang menjadi buruh dan merasa haknya harus diperjuangkan.

“Kami juga ingin memperjuangkan agar kesejahteraan masyarakat bisa terjamin dan terlindungi dengan baik,” imbuh Nesa.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R Kalyubi memberikan apresiasi kepada FSB dan GMBI atas penyampaian aspirasi yang berjalan damai tersebut.

Dadang mengatakan, sebagai wakil rakyat pihak DPRD bersama pemerintah sudah barang tentu ikut berusaha memfasilitasi apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Pihak DPRD bersama pemerintah secara tegas menolak Omnibus Law undang-undang Cipta Kerja.

“Kami sudah mengambil sikap dan intinya  sepakat menolak undang-undang Cipta Kerja itu. Nanti kami juga akan koordinasi dengan Disnaker,” katanya. (Muhlisin/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...