Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Gugus Tugas Covid-19 Jabar telah mengambil kebijakan terhadap dua pesantren positif Covid-19, di Kabupaten Kuningan dan Tasikmalaya. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Jabar Ridwan Kamil menyatakan akan memulangkan santri yang apabila hasil swab testnya negatif.
“Kalau hasil tesnya psitif dengan gejala ringan harus menjalani karantina, tapi kalau cukup parah jalani perawatan dan isolasi ke rumah sakit,” ujar Ridwan Kamil, dari Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (30/9/2020).
Gugus Tugas Jabar juga akan persiapkan ruang karantina mandiri apabila pesantren tersebut tidak memadai ruang karantina. Seperti santri pesantren yang Tasikmalaya menjalani karantina di Rusun Universitas Siliwangi.
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka untuk juga dua pesantren positif Covid-19 ini sementara libur. Karena tempatnya juga seperti asrama pesantren untuk isolasi mandiri. Sedangkan pasien yang negatif Covid-19 pulang ke rumah masing-masing.
“Kami pun sudah ambil tindakan, sementara kegiatan pesantren libur selama 14 hari dalam rangka persiapan untuk melakukan penanganan,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun mengemukakan mengusulkan supaya dana Rp 2,6 triliun dari Kemenag untuk pembangunan infrastruktur pendukung dalam pencegahan Covid-19 pesantren. Sebaiknya untuk uji usap atau swab test dan pelacakan kontak erat yang sifatnya urgen.
Sejak Gubernur Jabar mengeluarkan Kepgub Nomor: 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Lingkungan Pesantren, Juni lalu. Pesantren menggelar KBM taap muka dengan protokol kesehatan. Sekarang ada dua pesantren Jabar yang ada kasus positif Covid-19. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang