Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Dua ABG warga Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masing-masing bernama Widiawati (12), dan Dini Prihatini (13), yang dilaporkan hilang sejak Minggu (03/10/2020), akhirnya ditemukan, Kamis (08/10/2020).
Kedua ABG (anak baru gede) tersebut merupakan warga Dusun Karangsari, RT. 007, RW. 002, Desa Cikaso, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Petugas dari Polsek Banjarsari dan TNI dari Koramil Banjarsari, bersama Pemerintahan Desa Cikaso berhasil menemukan kedua ABG tersebut di wilayah Awipari, Kabupaten Tasikmalaya.
Rindra, salah seorang perangkat Desa Cikaso yang ikut dalam upaya pencarian mengatakan, pihaknya menemukan dua ABG warga Banjaranyar itu tengah berada pada tempat berkumpulnya anak jalanan, wilayah Awipari, Tasikmalaya.
Ia juga mengatakan, sejak mendapatkan kabar ada warganya yang hilang, maka pihaknya langsung berinisiatif melakukan pencarian. Dalam upaya pencarian dua ABG warga Banjaranyar itu, pihak desa meminta bantuan kepada Babinsa dan Babinmas Desa Cikaso.
“Pencarian pun kami lakukan sejak semalam. Alhamdulillah, akhirnya tadi kita temukan sekitar wilayah Awipari bersama dua ABG laki-laki. Selanjutnya keempat ABG ini kami bawa pulang menuju Polsek Banjarsari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Rindra.
Baca Juga : Dua ABG Asal Banjaranyar Ciamis Hilang Setelah Janjian dengan Kenalan di Facebook
Pengakuan Remaja yang Bawa Pergi Kedua ABG
Sementara itu, RN, remaja lelaki yang pergi bersama kedua ABG warga Banjaranyar tersebut, mengaku tidak membawa kabur. “Saya tidak membawa kabur. Tapi mereka yang mau ikut dengan saya. Karena saya jualan tahu bulat keliling. Ya saya bawa mereka berjualan,” terang RN, kepada petugas Polsek Banjarsari.
Sementara itu, Paini, ibu kandung Widi dan Dini, mengaku gembira saat mendengar kedua putrinya berhasil ditemukan dengan selamat.
“Saat ini saya merasa gembira ketika mendengar kabar kedua anak saya sudah ketemu. Saya sudah capek dari hari Minggu melakukan pencarian,” ungkapnya.
Untuk tindakan lebih lanjut, kata Paini, dalam hal ini pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak berwajib.
“Jika anak saya tidak kenapa-kenapa, mungkin saya akan bisa memaafkan ya. Tapi jika kehormatan kedua anak saya ternodai, maka saya akan tuntut secara hukum,” tandas Paini. (Suherman/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah